Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supraktikno mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa percakapannya disadap. Ia meminta klarifikasi atas dugaan penyadapan tersebut.
"Justru kami butuh klarifikasi. Kalau beliau yakin disadap, apakah berarti apa yang disampaikan Tim Hukum di persidangan itu benar adanya?" kata Hendrawan melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.
Sebelumnya, perbincangan antara Presiden keenam Indonesia, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin terungkap dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa, 31 Januari 2017. Tim kuasa hukum Basuki mencecar Ma'ruf dengan meminta penjelasan detail isi perbincangan SBY dan Ma'ruf. Ahok menduga fatwa yang dikeluarkan MUI dibuat di bawah tekanan SBY.. Pernyataan kuasa hukum itu membuat SBY merasa teleponnya telah disadap.
Menurut Hendrawan, yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, pengakuan penyadapan oleh SBY akan berkonsekuensi panjang. "Bisa nanti muncul persepsi soal rekayasa fatwa, persekongkolan untuk menjegal Ahok, dan lain-lain," ujar Hendrawan.
Namun SBY dalam jumpa pers, 1 Februari 2017, membantah meminta dibuatkan fatwa penistaan agama kepada Ma'ruf saat itu. "Silakan tanya sendiri apakah fatwa dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau siapa pun," kata SBY.
SBY hanya mengaku berbincang lewat telepon dengan Ma'ruf pada 7 Oktober 2016. Pembicaraan itu hanya mengabarkan kedatangan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Sylviana Murni untuk memohon restu terkait pencalonan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Partai Demokrat mengusulkan pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan SBY dan Maruf. Namun, PDIP menolak. Menurut Hendrawan, tak ada urgensi terhadap usulan itu "Kami belum melihat relevansi, urgensi, dan signifikansinya," kata Hendrawan. ARKHELAUS W.