Jaringan Advokasi Tambang: Awasi TKA Ilegal di Sulteng

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 14:58 WIB

Seorang buruh membawa tulisan penolakan tenaga kerja asing saat aksi di depan Balaikota Semarang, 1 September 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Palu - Belasan orang yang mengatasnamakan diri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Imigrasi Sulawesi Tengah, di Jalan Kartini, Kota Palu, Kamis 2 Februari 2017. Kedatangan mereka tersebut guna menuntut adanya TKA (tenaga kerja asing) ilegal yang banyak bekerja di sektor pertambangan di wilayah setempat.

“Kami minta pertanggungjawaban pihak Imigrasi dalam pengawasan terhadap pekerja asing ilegal di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Alkiat, koordinator aksi dalam orasinya di Kantor Imigrasi Sulawesi Tengah, Kamis 2 Februari 2017.

Baca juga:
Gubernur Riau Minta 98 TKA Ilegal Asal Cina Dideportasi
Pemerintah Akui Pengawasan Tenaga Kerja Asing Ilegal Lemah


Menurut Alkiat, banyak tenaga kerja asing asal Cina masuk di Sulawesi Tengah yang bekerja hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Beberapa fakta lapangan, kedatangan TKA di Sulawesi Tengah, di dominasi oleh tenaga kerja yang bekerja di sektor pertambangan.

Di Kabupaten Morowali, sesuai dengan data terbaru dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sulawesi Tengah, bahwa jumlah tenaga kerja asing sebanyak 1.292 orang. Khususnya para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lokasi pembangunan smelter di Kawasan Industri Morowali Tsiangshan di Kecamatan Bahodopi, perusahaan pertambangan PT IMIP, PT SMI, PT GCMS, PT ITSS, PT BLNI, PT IRNC, PT Tamaco, PT Transon Bumindo, PT Wangxiang Nickel, PT Hengjaya Mineralindo, PT TAS, dan PT Bintang Delapan Mineral.

Data ini pun berbanding terbalik dengan keterangan beberapa mantan karyawan di PT IMIP, dijelaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing dalam perusahaan itu mencapai angka 6.000 orang. Dari jumlah tersebut, Jatam menilai tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. “Kami menilai, disini tidak ada pengawasan, sehingga dengan mudah pekerja asing itu masuk secara ilegal di Sulawesi Tengah,” kata Alkiat.

Jatam menyebutkan, beberapa tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi pertambangan khususnya di wilayah Morowali itu rata-rata menguasai bidang pekerjaan mulai dari pekerjaan menyusun batu bata, mendorong lori dan pekerjaan kecil lainnya (non skil) yang hanya membutuhkan tenaga saja. Sementara mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor: KEP.247/MEN/X/2011, tentang jabatan yang dapat di duduki oleh tenaga kerja asing pada kategori konstruksi, tenaga kerja asing asing hanya diwajibkan menempati jabatan seperti komisaris, direktur, manajer, dan ahli teknik.

Dari sejumlah kasus ketimpangan penanganan, bahkan pelanggaran yang dilakukan tenaga kerja asing ilegal yang masuk di Sulawesi Tengah, Jatam Sulawesi Tengah mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh kepada perusahaan-perusahaan tambang, baik dari segi kerusakan alam, dampak lingkungan, penggusuran dan pemakaian tenaga kerja yang tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kemudian berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi dampak kesejahteraan kepada rakyat sekitar tambang.

Selain itu, Jatam meminta kepada pihak Imigrasi, agar segera menertibkan ketimpangan tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah, segera melakukan pengawasan yang ketat di setiap TPI, dan segera mendeportasi tenaga kerja asing yang melanggar ketentuan aturan keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Sulawesi Tengah, Suparman yang menerima langsung peserta aksi tersebut, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh pihak Jatam Sulawesi Tengah terkait banyaknya tenaga kerja asing ilegal bekerja di Sulawesi Tengah. “Secepatnya, kami akan turun lapangan. Jika benar faktanya dilapangan benar terjadi, maka kami akan segera melakukan deportasi terhadap tenaga kerja asing ilegal tersebut,” katanya.

AMAR BURASE

Simak:
Luhut Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi: Baik...
Ahok Minta Maaf, MUI Imbau Umat Islam Tak Terpancing Hasutan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

35 hari lalu

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Palu Menyiapkan Perayaan HUT ke-45: Bergerak Semakin Cepat

19 September 2023

Pemerintah Kota Palu Menyiapkan Perayaan HUT ke-45: Bergerak Semakin Cepat

Pemerintah Kota Palu akan memperingati hari ulang tahun ke-45 pada 27 September 2023. Bertepatan dengan peringatan lima tahun bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 2018.

Baca Selengkapnya