TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Bareskrim) menggeledah kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis, 2 Februari 2017. Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan, tim penyidik tiba pukul 09.30 WIT di perkantoran gubernur di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura.
Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut langsung menuju ruangan LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan ULP (unit layanan pengadaan) yang terletak di lantai tiga kantor gubernur. Penggeledahan di ruangan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre yang saat ini ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Sebelumnya, penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua.
Sejumlah dokumen tampak diambil ketika penggeledahan dilakukan. Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp 89 miliar. Adapun proyek APBD Papua itu dialokasikan pada 2015.
ANTARA
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
11 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
11 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
21 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
23 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya