Lahan Pondok Rizieq di Megamendung Milik PTPN

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 1 Februari 2017 20:34 WIB

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Bogor - Kompleks Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural, pimpinan Rizieq Shihab, serta Markaz Syariah yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, merupakan lahan garapan milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, Hak Guna Usaha (HGU) Gunung Mas.
Baca:
Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah
Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi


"Pesantren di bawah pimpinan Riziq itu bukan milik Perhutani seperti yang diberitakan sebelumnya, akan tetapi berada di lahan PTPN VIII Gunung Mas," kata Camat Megamendung Hadijana kepada Tempo, Selasa, 1 Februari 2017.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI terkait dengan kasus tanah. Rizieq diduga terlibat dalam kasus dugaan penguasaan tanah yang tidak sah. Baca Beritanya di Sini

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan seorang berinisial E melaporkan Rizieq ke Bareskrim pada 19 Januari 2017. "Dilaporkan atas penguasaan tanah yang tidak sah seluas 8,4 hektare di wilayah Megamendung, Cisarua, Bogor," ucap Martin di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Hadijana mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh petugas Kecamatan Megamendung, lokasi markaz Syariah yang juga merupakan Pondok pesantern, berada di dua desa yakni desa Kuta dan Sukagalih milik PTPN VIII HGU Gunungmas yang digarap warga. "Status over alih lahan garapan dari warga, dengan luas sekitar 39.665 m2, berada di blok Acret, dan paling luas masuk ke wilayah Desa Kuta," kata dia.

Menurutnya, ambil alih lahan garapan dari warga kepada Riziq itu dilakukan pada 2013 lalu, yang diperkuat dengan surat tanda bukti over alih lahan garapan dari salah seorang warga sekitar bernama Beni. Kesepakatan itu ditandatangani di atas materai yang disaksikan oleh Kepala Desa, Ketua RT, RW dan warga sekitar.

"Dalam kesepakatan over alih lahan garapan tercatat oleh kantor desa, karena Kepala Desanya menandatangani surat itu, kami dari pihak kecamatan tidak punya kewenangan," kata dia.

Camat mengatakan, sepengetahuannya penyerahan over alih lahan garapan tersebut merupakan salah satu CSR dari pihak PTPN VIII, HGU Gunung Mas kepada yayasan atau Ponpes milik Riziq. "Biasanya tanah milik PTPN berstatus HGU yang dijadikan CSR untuk yayasan, ponpes atau pada warga untuk digarap ini merupakan lahan yang sudah tidak produktif dan berada dekat dengan pemukiman," kata dia.

PTPN selain menyerahkan lahan sebagai CSR biasanya juga ada lahan milik PTPN yang dijadikan KSO dengan pihak lain dengan syarat dan perjanjian sesuai kesepakatan, "Lahan milik PTPN yang di CSR atau Kerja Sama Operasi (KSO) kepada pihak ketiga ada batasnya sesuai dengan kesepakatan, " kata dia.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Megamendung Iwan Relawan mengatakan, berdasarkan informasi, lahan milik PTPN VIII HGB Gunung Mas, yang sebelumnya merupakan lahan eks Perkebunan Cikopo Selatan ada sejumlah lahan garapanya berstatus CSR dan KSO kepada yayasan, pihak ketiga dan perorangan. "Sepengetahun kami bukan hanya lahan garapan milik Habib Riziq yang berdiri di lahan PTPN, namun yayasan dan pihak ketiga lain pun ada yang memanfaatkan lahan itu dengan status CSR atau KSO," kata dia.

Dia mengatakan sejumlah lahan milik PTPN yang menjadi CSR tersebut di antaranya digunakan untuk Yayasan Ponpes Mustafawiyah, Darul Innayah, dan lahan untuk pembangunan Pasar Pasir Muncang.

"Sedangkan lahan milik perkebunan yang di KSO di antarakan kepada JSI untuk lokasi trail/Offroad bahkan KSO untuk Korem yang digunakan untuk latihan perang pekan lalu," kata dia.
M SIDIK PERMANA.

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.

Baca Selengkapnya