Kasus Ahok, MUI: Kami Berpegang pada yang Tersurat  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 09:59 WIB

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 31 Januari 2017. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan secara saksama.

"Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai telaah video, transkrip, hingga validasi ke Kepulauan Seribu," ucap Masduki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Masduki berujar, proses penetapan pendapat dan sikap keagamaan melibatkan empat komisi di MUI. Tanggapan Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses tabayun MUI.

Baca juga:

Pengacara Ahok Mencecar Ma'ruf Amin, dari Agus hingga SBY

Yenny Wahid Minta Ahok Tak Laporkan Ma'ruf Amin ke Polisi


Dia menuturkan tabayun yang dilakukan MUI adalah memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video. Klarifikasi dilakukan dengan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.

Lantaran itulah, tutur dia, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu untuk tabayun terkait dengan benar-tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan Ahok. Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, kata dia, tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama.

"MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat. Sebab, dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," katanya.

Dalam pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan, ucap dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Surat Al-Maidah ayat 51 dan tafsirnya, tapi membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat.

Tim kajian MUI, ujar dia, mengecek, apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Al-Quran dan ulama atau tidak.

ANTARA


Simak juga:
Said Aqil: Meski Difitnah dan Dicaci, NU Membela NKRI
Marak Radikalisme, NU Promosikan Islam Nusantara ke Dunia





Advertising
Advertising




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya