Kak Seto Desak Pelaku Eksploitasi Anak di Riau Dihukum Berat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 1 Februari 2017 07:55 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Pekanbaru -Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi mendesak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengusut tuntas kasus kematian balita Muhammad Zikli, 1,8 bulan yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru.

Seto meminta pelaku dijerat pasal berlapis menyusul adanya laporan eksploitasi anak. "Kalau itu benar melanggar hak anak dan dilakukan secara sengaja, harus dikenakan pasal berlapis," kata Seto Mulyadi, Selasa, 31 Januari 2017.

Seto mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum terhadap anak. "Kita serahkan kepada polisi untuk proses hukum," ujarnya.

Sejauh ini Lembaga Perlindungan Anak Riau sudah menyelematkan lima balita dari panti tersebut. Namun masih ada tujuh anak lagi yang masih belum diketahui keberadaannya karena dibawa pemilik Yayasan Lili Rahmawati. "Tujuh anak lagi harus segera ditemukan," ujarnya.
Baca:
Marak Kasus Pelanggaran Anak, Riau Diminta Bentuk Satgas Khusus

Seto menilai, Panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa sangat tidak ramah anak. Ia meminta Dinas Sosial Riau meningkatkan pengawasan di panti lainn asuhan lainnya agar kasus serupa tidak terulang. "Pengawasan Dinsos hendaknya betul-betul ditingkatkan," ujarnya.

Seto juga mengingatkan kepada masyarakat Riau untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak. Warga diminta secepatnya melapor kepada pihak berwajib bila mencurigai adanya pelanggaran hukum terhadap hak-hak anak.
Simak juga:
Jelang Pemeriksaan Rizieq dll, Polisi Antisipasi 2.000 Massa

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah menetapkan tersangka terhadap pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Pekanbaru Lili Rahmawati terkait kasu penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang balita, Muhammad Zikli, berusia 1,8 bulan.

"Lili ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto.

Lili dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya Zikli yang dititipkan di panti asuhan tersebut. Keluarga korban meduga Zikli tewas dianiaya di panti asuhan menyusul ditemukannya luka disekujur tubuh korban.

Atas perbuatannya, Lili terancam dijerat dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaiaman diubah undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus itu terungkap saat seorang warga Pekanbaru, Dwiyatmoko, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait kematian Zikli, yang terhitung masih keponakannya. Zikli meninggal di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi penitipannya. Dwiyatmoko melihat kejanggalan karena jenazah korban penuh luka.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya