Dua Anggota Mapala UII Ditangkap, Diduga Pelaku Penganiayaan Diksar

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 13:42 WIB

Polisi memeriksa bekas perapian di lokasi Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia di Watu Lumbung, Karanganyar, 26 Januari 2017. Kegiatan Diksar Mapala UII ini berhujung tewasnya tiga peserta. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Boyolali - Kepolisian Resor Karanganyar menangkap dua anggota Mapala Universitas Islam Indonesia (UII), Senin, 30 Januari 2016. Dua anggota mapala itu diduga melakukan penganiayaan saat penyelenggaraan pendidikan dasar sehingga mengakibatkan tiga peserta tewas.

"Penangkapan dilakukan subuh pagi tadi," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono saat ditemui di Boyolali. Dua anggota mapala itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka Yudi ditangkap di posko mapala tersebut. Sedangkan tersangka lain, Angga, ditangkap di rumah kos.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan terhadap anggota panitia pendidikan dasar Mapala UII yang lain rencananya tetap dilakukan pada Selasa besok.

Baca:
Panitia Diksar Mapala UII: Materi Survival Ada SOP-nya
3 Mahasiswa UII Tewas, Surat Pernyataan Dipersoalkan

Sebelumnya, tiga peserta Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

Ketua Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi UII Yogyakarta Wildan Nuzula mengakui ada tindakan fisik yang berlebihan oleh instruktur operasional kepada anggota baru. “Memang ada panitia yang berlebihan menerapkan hukuman,” ujar Wildan, Jumat, 27 Januari 2017.

Instruktur operasional adalah panitia yang mendampingi tiap-tiap regu peserta pendidikan dasar. Instruktur operasional pula yang memberikan hukuman apabila ada peserta yang dinilai melakukan pelanggaran.

Jenis hukuman ada tiga. Hukuman teguran secara verbal; hukuman fisik, seperti push-up, squat jump, atau jalan jongkok; serta hukuman pengurangan nilai terhadap peserta. Namun Wildan menolak membeberkan bentuk hukuman fisik yang dianggap berlebihan. “Itu sudah ranah penyelidikan polisi,” tutur Wildan.

Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan tiga perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.

AHMAD RAFIQ

Baca: Tiga Mahasiswanya Tewas, UII Bekukan Kegiatan Mapala



Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

31 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya