TPDI Desak Hakim Bebaskan Ahok, Ini Alasannya  

Reporter

Minggu, 29 Januari 2017 18:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 24 Januari 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta hakim perkara penistaan agama dengan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membatalkan surat dakwaan dan tuntutan jaksa serta membebaskan Ahok. Koordinator TPDI Petrus Selestinus menuturkan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan telah membuka tabir adanya koneksi antara tekanan aksi massa Front Pembela Islam (FPI) dan kerja penyelidik serta penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum.

Menurut Petrus, berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polri dan surat dakwaan jaksa telah dibuat dalam tekanan massa. “Massa mendesak dan mengintimidasi penyidik agar segera menjadikan Ahok sebagai tersangka, menahan dan melimpahkan penuntutannya secepat mungkin ke pengadilan,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Januari 2017.

Baca:
Hadiri Acara PPP, Ahok: Pejabat Publik Harus Santun

Ini Saksi Pelapor yang Dilaporkan Balik Ahok


Menurut dia, tekanan aksi massa yang dilakukan FPI ketika Ahok diperiksa sebagai saksi dan tersangka atau ketika menghadapi proses hukum atas dugaan penistaan agama di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat. Perlakuan berbeda, ucap Petrus, terjadi pada sikap aksi massa FPI ketika Rizieq Syihab dan Sylviana Murni diperiksa dalam kasus lain di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Baca juga:
Sidang Ahok, Saksi dari FPI Dituding Terafiliasi Cagub


Petrus menjelaskan, dalam kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok, FPI dengan kekuatan massa besar mendesak Polri dan kejaksaan mempercepat proses hukum terhadap Ahok. Sedangkan dalam kasus Rizieq, FPI menuntut Polri menghentikan proses hukum dan akan menuntut balik pihak yang melapor. Penanganan yang berbeda juga muncul dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Faus dengan terlapor calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni.

“Penyidik justru menerapkan pola berbeda serta sangat humanis karena nyaris tanpa tekanan aksi massa dan tahapan proses hukum yang dilalui secara berjenjang.” Padahal, menurut Petrus, dalam setiap kasus pidana, penyelidik dan penyidik Polri selalu bekerja dengan tetap mengacu kepada hukum yang sama, meskipun dalam kondisi dikepung kepentingan pihak-pihak tertentu.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

12 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya