Trump Keluarkan Kebijakan Imigrasi, Kementerian Luar Negeri Beri Imbauan

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 29 Januari 2017 07:57 WIB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersiap memberikan keterangan pers pada acara Napak Tilas Sejarah Diplomasi Indonesia di kediaman sekaligus kantor pertama Kementerian Luar Negeri rumah Ahmad Soebardjo di Jakarta, 19 Agustus 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan sejumlah imbauan kepada semua warga negara Indonesia yang bermukim di Amerika Serikat.

Imbauan itu dikeluarkan setelah Presiden Amerika Donald Trump pada 25 Januari 2017 menandatangani keputusan presiden (executive order) mengenai pengamanan perbatasan.

“Salah satu komponen penting dalam executive order tersebut adalah kebijakan penangkapan dan deportasi terhadap imigran gelap,” ucap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Minggu, 29 Januari 2017.

Iqbal berujar, Presiden Amerika sebelumnya, Barack Obama, melindungi para imigran dengan adanya sanctuary policies di beberapa kota dan daerah. Adapun imbauan Kementerian Luar Negeri yang pertama adalah semua WNI yang bermukim di Amerika diharapkan tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.

Imbauan kedua, semua WNI tetap menghormati hukum setempat dan turut menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing. “Ketiga, untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi,” tutur Iqbal. Pemahaman mengenai hak imigran itu dapat diketahui dan diakses melalui situs www.aclu.org.

Keempat, semua perwakilan pemerintah Indonesia akan secara proaktif memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika. Kelima, pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di seluruh Amerika akan terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.

Terakhir, jika WNI membutuhkan informasi dan bantuan, pemerintah mengimbau menghubungi hotline 24 jam milik perwakilan pemerintah Indonesia terdekat, yaitu KBRI Washington, DC, di +1 202-569-7996, KJRI Chicago di +1 312-547-9114, KJRI Houston di +1 346-932-7284, KJRI Los Angeles di +1 213-590-8095, KJRI New York di +1 347-806-9279, dan KJRI San Francisco di +1 415-875-0793.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

5 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

5 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

6 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya