Kasus Patrialis, Ketua MPR: Pelajaran Keras Lembaga Negara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 Januari 2017 19:43 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menyaksikan teater kebangsaan Tripikala: Tertawa Bersama Megawati dalam perayaan ulang tahun ke-70 Megawati Soekarnoputri di Teater Jakarta, TIM, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pembelajaran keras bagi seluruh lembaga negara di Tanah Air.

"Ini adalah pelajaran keras terutama untuk MK dan juga untuk lembaga-lembaga lain agar ke depan lebih mawas diri," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam rilis di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Menurut Zulkifli Hasan, dirinya sangat terkejut dan sempat tak percaya dengan laporan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Patrialis. Dia berpendapat bahwa Patrialis Akbar yang dikenalnya selama ini adalah sosok yang baik dan pekerja keras.

Untuk itu, Ketua MPR juga mengutarakan harapannya agar pihak keluarga Patrialis Akbar juga bisa tabah dan sabar dalam menghadapi semua ini.

"Saya merasa prihatin dan terkejut lembaga MK 'kena' lagi hakimnya ditangkap KPK. Sebelumnya, mantan Ketua MK Akil Mochtar juga tertangkap KPK," katanya.

Zulkifli mengingatkan bahwa sebelum menjabat, seluruh pejabat lembaga negara disumpah untuk melayani rakyat dan negara sesuai dengan konstitusi.
Baca:
Berkaca Kasus Patrialis, Rekrutmen Hakim Harus Transparan


Sebelumnya, pengusaha daging sapi impor Basuki Hariman mengakui memberikan uang 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura ke orang dekat hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar bernama Kamaludin.

"Ada (uang) untuk namanya Kamal. Dia temen saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis. Saya memberi uang kepada dia (Kamal) karena dia kan dekat dengan Pak Patrialis. Dia minta sama saya, 20 ribu dolar AS itu buat dia umrah," kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat 27 Januari 2017 dini hari.

KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia diduga menerima 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman melalui Kamaludin.

KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.


ANTARA

Berita terkait

Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

11 jam lalu

Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

Bambang Soesatyo meresmikan Basko Auto Galery, milik Ketua Dewan Penasihat Motor Besar Indonesia (MBI) Basrizal Koto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

1 hari lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

2 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

2 hari lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

2 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

7 hari lalu

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, telah menegaskan dukungannya terhadap peran swasta dalam mengembangkan industri pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya