Kenapa Ribuan Warga Gunung Balak Lampung Berunjuk Rasa?  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 Januari 2017 17:06 WIB

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Lampung Timur - Ribuan warga yang berdiam di kawasan lindung Register 38 Gunung Balak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, berdemonstrasi. Mereka menuntut pengelolaan kawasan Register 38 yang sudah dihuni warga sejak 1997.

"Kami menuntut pengelolaan kawasan Register 38 Gunung Balak yang sudah didiami selama ini di lahan yang dikelola warga sejak 1997," kata Wayan Pase, seorang penduduk di kawasan Register 38 Gunung Balak, Sabtu, 28 Januari 2017, saat berdemo dan beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kepolisian Resor Lampung Timur, dan Kodim 0411 Lampung Tengah.

Wayan mengungkapkan, tujuan demo warga kawasan Register 38 adalah meminta Pemprov Lampung melalui Dinas Kehutanan memberikan kejelasan status atas tanah yang didiami dan dikelola warga setempat. "Tujuan demo ini bukan untuk provokatif. Kami meminta arahan dan pembinaan dari pemerintah terkait dengan persoalan kami. Kami ingin kejelasan tanah kami, dan kami meminta tanah kami dilegalkan. Sudah 20 tahun tanah ini kami tinggali," ujar Wayan.

Baca juga:
Seni Kaligrafi Semarakkan Perayaan Imlek di Palembang

Wayan bersama warga lainnya mengakui memang tanah kawasan yang didiami statusnya ilegal karena merupakan tanah milik negara. Namun, demi kesejahteraan masyarakat, pemerintah diminta melegalkannya.

Selain menuntut pengelolaan tanah Register 38, para warga juga mengungkapkan, di sekitar kawasan lindung yang sudah digarap warga saat ini, ditanami pula sejumlah tanaman oleh warga yang tidak dikenal sehingga bisa memicu konflik antarwarga. "Lahan kami ditanami oleh warga yang tidak kami kenal. Kami ingin tanaman itu dicabut agar kami tidak dibenturkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tutur warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga pun mengultimatum pemerintah dan pihak keamanan agar menyelesaikan permasalahan itu secepatnya, paling lama dua minggu ini sejak demo digelar.

Para pendemo ditemui langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno, Perwira Penghubung Kodim Lampung Tengah Mayor Joko Subroto, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Tarmidzi, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto, dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno kepada masyarakat kawasan Register 38 meminta mereka tetap tenang dan menempuh jalur yang diatur pemerintah terkait dengan pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung tersebut. Menurut Harseno, tanah register adalah tanah negara dan pemerintah telah memberikan aturan dalam pengelolaannya. Dia meminta kerja sama masyarakat dengan pemerintah dalam hal pengelolaan dan mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah karena pemerintah pasti tidak akan merugikan masyarakatnya.

"Pengelolaan hutan atau Register 38 merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memfasilitasi masyarakat dalam hal penyelesaian masalah Register 38, dan pemerintah pasti tidak akan merugikan masyarakatnya," katanya.

ANTARA


Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya