Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengadakan konferensi pers seputar penangkapan jaringan terduga teroris "Katibah Gonggong Rebus" di Batam, 21 Desember 2016. Tempo/Rezki
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan warga negara Indonesia yang diduga anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan telah dideportasi Turki masih diperiksa secara intensif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Penyidik punya waktu 7 x 24 jam untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," ucap Martin di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Salah satu orang yang ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia adalah Triyono, 39 tahun. Martin mengatakan dia berangkat ke Thailand pada 15 Agustus 2016. Dari sana, dia menuju Istanbul. "Keberadaan mereka di sana difasilitasi A," ujar Martin.
Triyono dan empat WNI lain ditemukan otoritas Turki. "Yang bersangkutan tidak jelas tujuannya, mau ke mana, dan apa kegiatannya," tutur Martin. Mereka pun dikembalikan otoritas Turki melalui Bali.
Densus sudah berkomunikasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, mereka dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan awal, kata Martin, mereka ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam seperti Suriah. Mereka berangkat ke sana setelah menjual harta benda yang dimiliki.
Densus masih menyelidiki orang yang memotivasi mereka sehingga ingin ke Suriah. Martin berujar, mereka belum bergabung dengan ISIS. Triyono diketahui merupakan lulusan Universitas Adelaide, Australia. "Penyidik masih menggali keterkaitan mereka di sana, apakah terkait dengan kelompok teror atau tidak," ucap Martin.