Presiden Jokowi 'Babat Alas' Bandara Baru di Kulon Progo  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 12:37 WIB

Presiden Jokowi meninjau ruangan unit contoh di proyek Wisma Atlet Asian Games, Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Pembangunan rusun atlet Kemayoran telah dimulai sejak 17 Maret 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri prosesi “Babat Alas Nawung Kridha” atau membuka, membersihkan, merapikan, menata lahan, serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, Jumat, 27 Januari 2017.

Pantauan Tempo, Jokowi beserta rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30. Kedatangan rombongan Presiden dipusatkan di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.

Presiden mengenakan kemeja putih. Ia datang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Danang S. Baskoro.

Baca juga:
Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar
Debat Pilkada DKI, Tina Talisa dan Eko Prasojo Berbagi Tugas


Dalam keterangan persnya, Danang mengatakan bahwa acara "Babat Alas Nawung Kridho" bertepatan dengan momentum 53 tahun usia Angkasa Pura I yang jatuh pada 20 Februari 2017 nanti. "Pembangunan bandara baru di Kulonprogo sebagai pengganti Bandara Adisutjipto yang sudah tak memungkinkan lagi untuk dikembangkan," ujarnya.

Saat ini Bandar Udara Adisutjipto yang berkapasitas 1,2 juta orang per tahun harus melayani 7,2 juta penumpang per tahun. "Nantinya Bandara Internasional Yogyakarta ini akan mampu menampung hingga 15 juta penumpang per tahun,” ujar Danang.

Bandara Adisutjipto yang saat ini beroperasi hanya memiliki luas terminal 15 ribu meter persegi, dengan kapasitas 1,2 juta penumpang per tahun. Landasan pacu (runway) Bandara Adisutjipto adalah 2.250 meter, dengan apron berkapasitas 8 pesawat.

Nantinya, Bandara Internasional Yogyakarta yang dibangun di atas lahan seluas 587 hektar. Pada tahap I (2020-2031) akan memiliki terminal seluas 130 ribu meter persegi berkapasitas hingga 15 juta penumpang per tahun, dengan runway sepanjang 3.250 meter, dan apron berkapasitas 35 pesawat.

Pada pengembangan tahap II (2031-2041), terminal Bandara Internasional Yogyakarta akan dikembangkan menjadi 195 ribu meter persegi yang mampu menampung hingga 20 juta penumpang per tahun, runway 3.600 meter, dan apron yang bisa diparkiri hingga 45 pesawat.

Dengan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta ini, Danang menambahkan, permasalahan lack of capacity akan teratasi, sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa bandara. Tak hanya untuk memenuhi standar pelayanan bandara bertaraf internasional di Yogyakarta, namun kehadiran bandara baru ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect.

"Keberadaan bandara ini akan memacu perkembangan perekonomian, aktivitas bisnis, serta semakin mendukung kegiatan pariwisata Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian selatan," katanya.

Untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo ini, Angkasa Pura I menyiapkan investasi Rp 9,3 triliun. Bandara ini ditargetkan selesai pada 2019.

Selain Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I juga tengah melakukan pengembangan dua bandara lainnya, yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang yang ditargetkan beroperasi tahun 2018 dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang direncanakan selesai pada 2019.

Bandara Internasional Yogyakarta ini akan dikembangkan sejalan dengan misi Angkasa Pura I mewujudkan konsep “airport city” di Yogyakarta, yang memadukan bandara dengan kawasan logistik, kawasan industri, serta kawasan wisata dalam satu kawasan ekonomi terpadu. Untuk mendukung konektivitas dengan kota-kota sekitarnya, selain dihubungkan dengan jalan nasional, bandara ini juga akan terintegrasi dengan jalur kereta api untuk mempermudah transportasi dari dan ke bandara.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

34 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

1 jam lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

3 jam lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya