Mahasiswi UMI Tewas, Berkas Sudah Diserahkan ke Jaksa  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 15:49 WIB

Ilustrasi Mayat

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melimpahkan lagi berkas tiga tersangka kasus tewasnya mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Rezky Evienia Syamsul, 22 tahun. Rezky mengembuskan napas terakhir setelah mengikuti pengaderan Tim Bantuan Medis UMI 110 di Malino, Kabupaten Gowa, Juni 2016.

"Berkasnya sudah kami kirim lagi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat pada 23 Januari 2017," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Erwin Zadma kepada Tempo, Rabu, 25 Januari 2017.

Ketiga tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Mereka hanya dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan. Tiga tersangka itu, antara lain satu laki-laki berinisial HJ, 21 tahun, serta dua perempuan, SF (19) dan WR (21).

Baca Juga: Mahasiswa UII Tewas, Diinjak dan Disabet Rotan 10 Kali

Perwira Unit II Subdirektorat IV Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan Inspektur Satu Abdul Azis menambahkan, SF dan WR berperan memberikan hukuman langsung kepada korban berupa push up dan sit up di dalam air. Sedangkan peran HJ memberikan perintah agar Rezky dihukum. "Jadi dua tersangka wanita dan laki-laki perannya berbeda," ucap Azis.

Penyidik mengenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan dan Pasal 359 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman paling lama 5 tahun. Adapun HJ dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. "Kami kenakan dua pasal. Tapi terserah jaksa nanti," tutur dia.

Menurut Azis, penyidik sudah memeriksa seluruh panitia kegiatan yang berjumlah 32 orang. Saat ditanya kemungkinan tersangka baru, polisi masih menunggu petunjuk jaksa. "Sejauh ini, hasil pemeriksaan belum ada indikasi tersangka baru," ucapnya.

Simak: Soal Mahasiswa UII, Sultan: Yang Muda Harusnya Dilindungi

Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas tersangka kepada polisi pada Oktober 2016 dengan alasan alat buktinya belum lengkap. Jaksa meminta penyidik mendalami kasus tersebut dengan menyeret pelaku utama. Penyidik pun mempelajari petunjuk jaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Salahuddin masih akan mengecek apakah berkasnya sudah masuk atau belum. "Tunggu ya, saya mesti cek dulu," kata Salahuddin.

Menurut dia, dulu, berkas dikembalikan jaksa karena belum lengkap (P19). Salahuddin meminta penyidik kepolisian melengkapi kembali berkas ketiga tersangka tersebut. Waktu itu, kata dia, tidak adanya pendalaman penyidikan kepada pelaku utama.

Sebelum meninggal, Rezky sempat menjalani perawatan selama tiga hari di ruang ICU Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Rezky meninggal karena mengalami luka memar di bagian kepada belakang serta lengan kanan dan kiri.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

1 jam lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

3 jam lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

3 jam lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

3 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

4 jam lalu

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

Keempat mahasiswa Unair itu diumumkan menjadi juara pertama dalam kompetisi Industrial Skills Event (ISE).

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

5 jam lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

7 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

10 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

11 jam lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya