Suap Mesin Garuda, KPK Sita Dokumen dari Rumah Emirsyah

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 20:18 WIB

Rekam Jejak Karier Emirsyah Satar di Garuda.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. Salah satunya rumah Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda. Hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.


"Penyidik menyita dokumen data perusahaan di Singapura, data kepemilikan aset, perbankan, dan barang elektronik yang relevan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 20 Januari 2017.

Baca: Emirsyah Satar Berpeluang Dijerat Pencucian Uang

Febri menjelaskan bahwa dokumen yang berhasil ditemukan KPK sangat membantu proses penyidikan. Sebab dalam dokumen tersebut tercantum informasi mengenai data perusahaan dan kepemilikan aset. "Penyidik akan mempelajari itu."


Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua hari sejak Rabu, 18 Januari 2017. Beberapa tempat yang digeledah antara lain rumah bekas Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan pemilik Connaught International, Soetikno Soedarjo, yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Berikut ini lima tempat yang digeledah KPK.


1. Rumah Emirsyah Satar di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
2. Rumah Soetikno Soedarjo di Cilandak Barat, Jakarta Selatan
3. Kantor PT Mugi Rekso Abadi, Wisma MRA, Jalan T.B. Simatupang 19, Jakarta Selatan
4. Sebuah rumah di Jatipadang, Jakarta Selatan
5. Sebuah rumah di Bintaro, Tangerang Selatan

Harta Emirsyah Satar Naik 2 Kali Lipat dalam 3 Tahun


Pada penyidikan perkara ini, KPK bekerja sama dengan badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) di Singapura. Sepekan lalu, ketiga lembaga ini baru saja mengadakan pertemuan di Singapura untuk mendalami perkara lintas negara ini.

Febri mengatakan, pemeriksaan saksi akan mulai dilakukan pada pekan depan atau akhir bulan ini. Sebelum itu, kata Febri, penyidik perlu mendalami barang bukti dan hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi.

Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin asal Inggris, melalui Soetikno. Suap berupa uang sebesar Rp 20 miliar dan barang senilai Rp 26 miliar itu diduga diberikan agar Emirsyah, ketika menjadi Direktur Utama PT Garuda, membeli mesin Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.

MAYA AYU PUSPITASARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 2 Orang di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

5 Oktober 2022

KPK Cegah 2 Orang di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

KPK mencegah 2 orang dalam kasus korupsi Garuda Indonesia. Kasus yang pernah menyeret Emirsyah Satar ke balik jeruji.

Baca Selengkapnya

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

28 Juni 2022

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

Projo meminta penegak hukum melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMN setelah penetapan Emirsyah Satar tersangka di kasus korupsi Garuda.

Baca Selengkapnya

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

28 Juni 2022

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

28 Juni 2022

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya