Ratusan Koperasi di Cirebon Diusulkan untuk Dibubarkan  

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 18:09 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Cirebon - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Cirebon mengusulkan pembubaran, merger, serta pengaktifan ulang 438 koperasi yang ada di wilayahnya. Ratusan koperasi tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan dan kewajibannya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, hingga akhir 2016, jumlah koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon mencapai 721. Dari jumlah tersebut, sebanyak 438 koperasi telah dinyatakan tidak aktif.

“Karena itu, kami mengajukan pembubaran, merger, serta pengaktifan ulang ratusan koperasi tersebut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Erus Rusmana, Jumat, 20 Januari 2017.

Pengajuan pembubaran, merger, dan pengaktifan ulang tersebut, menurut Rusmana, mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Salah satu poin dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa mekanisme pendirian dan pembubaran lembaga koperasi berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM.

Rusmana mengungkapkan, koperasi yang diusulkan dibubarkan tersebut adalah koperasi yang telah melalui tiga tahap identifikasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon. Dinas Koperasi sudah mendata di lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor operasional serta ada-tidaknya kegiatan dan keaktifan pengurus koperasi.

“Proses identifikasi ini memakan waktu cukup lama karena petugas lapangan melakukan survei langsung ke lapangan,” ujar Rusmana.

Adapun koperasi yang direkomendasikan untuk merger adalah koperasi yang tidak menjalankan kegiatan atau kewajiban. Namun kantor operasional dan pengurus koperasinya masih aktif. Dengan demikian, kategori tersebut diusulkan melebur dengan koperasi sejenis yang masih aktif.

“Namun, jika ada pernyataan dari koperasi yang masih ada pengurusnya dan ingin aktif, akan diberi waktu tiga bulan,” tutur Rusmana. Jika tetap tidak ada kegiatan, direkomendasikan untuk bubar.

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Udin Handayani mengungkapkan bahwa mayoritas koperasi yang tidak aktif adalah koperasi karyawan swasta. “Tapi perusahaannya sudah tutup atau gulung tikar,” kata Udin.

Seperti diketahui, beberapa tahun silam, ada banyak perusahaan rotan di Kabupaten Cirebon yang tutup sehingga berimbas terhadap koperasi karyawannya.

IVANSYAH

Berita terkait

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

8 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

9 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

32 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

44 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

44 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.

Baca Selengkapnya