Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 17:36 WIB

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye

TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 18 ekor kukang disita petugas Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seorang pedagang berinisial AL, 30 tahun, Warga Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jumat, 20 Januari 2017.

Keberadaan AL terungkap saat petugas melakukan penyelidikan terhadap mata rantai penjualan kukang melalui media sosial. Dari hasil penelusuran tersebut petuga langsung melakukan penggrebegan rumah AL.

Baca: Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Di rumah AL petugas mendapati 18 kukang serta kandang berisi burung, tupai serta hewan jenis primata lainnya. Saat ditanya polisi, AL mengaku belasan kukang itu dia dapat dari pemburu satwa langka di beberapa daerah di Jawa Barat. "Saya jual melalui facebook," kata AL.


AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial. Seekor kukang biasanya dia jual dengan harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. "Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kapetakan Ajun Komisaris Sayidi.


Sayidi akan berkoordinasi dengan petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memproses kasus tersebut.

Baca juga: Petugas Sita 4 Satwa Liar yang Dipelihara Tanpa Izin


Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal si malu-malu merupakan primata nokturnal atau aktif di malam hari. Keberadaan primata tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.


Satwa tersebut juga dilindungi Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta peraturan internasional. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.


Advertising
Advertising

Berdasarkan data Redlist IUCN (International Union for Conservation of Nature) kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

IVANSYAH


Berita Terkait:

Indonesia Rugi Rp 9 Triliun Akibat Perdagangan Satwa Liar

Pelihara Satwa Liar, Guru di Magetan Diperkarakan

Berita terkait

5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.

Baca Selengkapnya

Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

3 April 2023

Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

Banyak kalangan masyarakat Cirebon meyakini Sunan Kalijaga mandi di sungai Drajat dan berguru pada Sunan Djati untuk menghindari Rebo Wekasan.

Baca Selengkapnya

Deretan Kuliner Khas Cirebon

2 April 2023

Deretan Kuliner Khas Cirebon

Berikut beberapa kuliner khas Cirebon yang wajib Anda cicip.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

2 April 2023

5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Dijuluki sebagai kota udang, apa hal unik lainnya dari Cirebon?

Baca Selengkapnya

Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.

Baca Selengkapnya

2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

6 Maret 2022

2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

Banjir yang merendam 2.433 unit rumah itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi melanda daerah itu pada Sabtu sore hingga malam.

Baca Selengkapnya

Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

23 Juni 2021

Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

Penyekatan dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber yang saat ini masuk zona merah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

17 Oktober 2020

Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

PMI Kabupaten Cirebon berusaha stok plasma darah sendiri dan tidak bergantung dari Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gowes Nusantara, Harapan Melanggengkan Kejayaan Olahraga Cirebon

4 Agustus 2019

Gowes Nusantara, Harapan Melanggengkan Kejayaan Olahraga Cirebon

Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi ingin Gowes Nusantara yang digelar di daerahnya pada Minggu 4 Agustus menjadi stimulan masyarakat menekuni olahraga.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Lantik Dicky Sahromi Jadi Penjabat Bupati Cirebon

19 November 2018

Ridwan Kamil Lantik Dicky Sahromi Jadi Penjabat Bupati Cirebon

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dicky Sahromi sebagai penjabat Bupati Cirebon pada hari ini.

Baca Selengkapnya