Harta Emirsyah Satar Naik 2 Kali Lipat dalam 3 Tahun

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 19:15 WIB

Emirsyah Satar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang didaftarkan pada 5 Desember 2013, Emirsyah tercatat memiliki harta senilai Rp 48,74 miliar pada 2013 atau naik dua kali lipat lebih dari harta pada 1 Juli 2010.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar Sebagai Tersangka

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan suap yang menjerat Emirsyah terindikasi terjadi di lintas negara. Nilai suapnya pun cukup signifikan. "Mencapai jutaan dolar Amerika," ucapnya, Kamis, 19 Januari 2017.

Dalam laporan harta kekayaan negara yang didaftarkan pada 5 Desember 2013, Emirsyah memiliki harta Rp 50 miliar dan utang Rp 1,3 miliar. Total harta Emirsyah per 5 Desember 2013 tercatat Rp 48.738.749.245. Sedangkan pada 2010, harta Emirsyah mencapai Rp 21 miliar dan utang Rp 1,2 miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp 19.963.868.866.

Aset Emirsyah terdiri atas enam komponen, yaitu sembilan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 42,57 miliar, lima mobil Rp 1,79 miliar, logam mulia dan barang antik Rp 1,45 miliar, surat berharga Rp 1,52 miliar, serta giro dan setara kas Rp 2,74 miliar.

Total seluruh harta itu adalah Rp 50,09 miliar. Dikurangi utang Rp 400 juta, nilainya menjadi Rp 1,35 miliar. Jadi harta Emirsyah pada 2013 tinggal Rp 48,74 miliar.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar mengatakan penyidikan yang dilakukan KPK tak ada hubungannya dengan kegiatan korporasi. "Namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 19 Januari 2017.

Hingga berita diturunkan, Emirsyah belum berhasil dihubungi terkait dengan status tersangkanya. Emirsyah tidak merespons telepon Tempo. Pesan lewat aplikasi WhatsApp hanya dibaca, tidak dibalas.

MAYA AYU PUSPITASARI | YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya