Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Tempo/Rezki A.
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2014 dan 2015. Polisi pun memanggil Sylviana Murni untuk dimintai keterangan dan dokumen.
Sylviana Murni, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilu 2017, adalah Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta periode 2015-2016. Dia juga pernah menjadi pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta (2013-2014).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dana bansos ini merujuk pada hasil temuan dan informasi. “Pada tahun itu (2014-2015) bisa jadi belum diketahui karena belum ada informasi hasil pemeriksaan audit keuangan misalnya,” kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2017.
Dia menyatakan penanganan sebuah kasus seperti ini selalu dilakukan setelah ada hasil audit lembaga resmi yang menjadi rujukan penyidik untuk penyelidikan.
Sedangkan tentang alasan pemanggilan Sylviana, Boy mengatakan, dia diminta memberikan keterangan dan informasi sepanjang yang dia ketahui. “Yang menjadi obyek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya,” kata Boy. “Tapi ini adalah ranah penyelidikan yang tidak bisa disampaikan detail soal perkara apa, beliau diminta hadir,” katanya.
Boy mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. “Belum dalam konteks penyidikan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut, yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi,” ujarnya.
Dalam surat pemanggilan Sylviana, dia diminta hadir di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kuningan, pada Jumat, 20 Januari 2017, pukul 09.00. Pemanggilan Sylviana disebutkan merujuk pada laporan informasi nomor LI/46/XI/2016/Tipidkor 24 November 2016 serta surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/04/I/2017/Tipidkor, tanggal 6 Januari 2017.
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
14 Januari 2024
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.