Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Sebanyak 76 WNA berusia 18-30 tahun yang bekerja sebagai therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) berhasil diamankan.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Jawa Barat, menangkap empat perempuan warga negara Maroko yang sedang bersama turis Arab Saudi yang menyewa mereka di kawasan Cisarua, Bogor. “Empat warga negara Maroko itu sedang di-booking turis Arab Saudi,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2017.
Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis, 19 Januari 2017, sekitar pukul 04.00. Mereka ditangkap dalam Giat Operasi oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor bersama tim operasi gabungan. Operasi dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor Herman Lukman.
Tim operasi itu terdiri atas Tim Intel Korem 061/SK, Detasemen Intelijen Kodam III/Siliwangi, Koramil 2124 Cisarua, Kepolisian Sektor Cisarua, dan organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancamarga.
Perempuan yang yang ditangkap adalah Saimah Zanib, 19 tahun, yang ditangkap di Restoran Aljazeera di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua. Di Vila Delima Panca/Sejahtera, Kampung Amper, Desa Tugu Selatan, tim menangkap Busra, 23 tahun.
Di Vila Paten, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, tim menangkap Aminah, 19 tahun, dan Saima, 28 tahun. “Semuanya sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Bogor.”