Soal UU MD3, Fahri: Akomodasi Keinginan Gerindra Lewat Baleg

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 07:22 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dilakukan melalui Badan Legislasi. Ini termasuk untuk mengakomodasi keinginan Partai Gerindra untuk meminta tambahan satu kursi pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Itu nanti pembahasan di Baleg, rumusan teknis tentang pasal itu nanti di Baleg. Pada dasarnya itu metode akomodasi. Kalau Bamus sekedar penjadwalan, akomodasi di Baleg," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Baca juga:
Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai ...
Usulan Perubahan UU MD3 Masuk Paripurna DPR


Sebelumnya, Badan Lesiglasi menyepakati merevisi enam pasal dalam undang-undang tersebut. Dua pasal di antaranya berupa penambahan jumlah pimpinan MPR dan DPR untuk mengakomodasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Revisi pun dilakukan secara terbatas.

Posisi strategis pimpinan pun menjadi incaran. Salah satunya adalah kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang dibidik oleh Partai Gerindra. "Kalau mau adil, kami harus dapat. Kami belum punya (pimpinan di MPR)," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

Fahri Hamzah, yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera, pun mengingatkan dinamika bakal terjadi melalui Badan Legislasi dan tim pembahas dari pemerintah. "Jangan lupa, lho, nanti bahas dengan pemerintah, di pemerintah nantinya ada Setneg (Sekretariat Negara), karena mobil, rumah, itu urusan mereka," kata dia.

ARKHELAUS W. | HUSSEIN ABRI YUSUF

Simak:
Rizieq Sebut Kapolda Otak Hansip, Begini Reaksi Kapolri Tito
Kasus Makar, Said Iqbal: Setengah Jam Jawab 22 Pertanyaan





Advertising
Advertising

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

3 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

4 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya