TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil lima orang saksi dalam dugaan kasus makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas, Rabu, 18 Januari 2017. Dari lima orang yang dipanggil, tiga di antaranya merupakan pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, dan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Sekjen KSPI), Said Iqbal dan Muhammad Rusdi.
"Semua (dipanggil) berkaitan dengan pertemuan-pertemuan di Universitas Bung Karno dan lain-lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Januari 2017.
Ini bukan panggilan pertama bagi Ichsanuddin, Said Iqbal, dan Rusdi. Mereka setidaknya telah sekali diperiksa sebagai saksi dalam kasus makar. Argo mengatakan pemanggilan ini untuk memenuhi keterangan yang masih kurang dari para saksi.
Baca juga:
Sukmawati: Ada Upaya Terselubung Ganti Ideologi Pancasila
Kapolri: Jika Rizieq Diperiksa, Jangan Ada Pengerahan Massa
Ichsanuddin menjadi orang pertama yang dipanggil. Ia hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 dan baru keluar sekitar pukul 13.30. Pada 10 Januari 2017, Ichsanuddin juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus makar Rachmawati Soekarnoputri.
"Kalau hari ini pemeriksaan menyangkut Sri Bintang Pamungkas saja. Ada 32 pertanyaan dan 14 halaman laporan," kata Ichsanuddin setelah menjalani pemeriksaan.
Isi pemeriksaan pun, kata dia, tak jauh berbeda dengan pemeriksaan terkait dengan kasus Rachmawati. Penyidik menggali keterangan terkait dengan pertemuan di UBK dan hubungan Ichsanuddin dengan Sri Bintang. "Kalau kenal dekat (dengan Sri Bintang) sih enggak, tapi saya satu grup WhatsApp dengan mereka di grup Peduli Negara," kata Ichsanuddin.
Selanjutnya, giliran Ketua dan Sekjen KSPI, Said dan Rusdi, yang diperiksa. Pemeriksaan terhadap mereka hanya berlangsung sekitar 30 menit. "Cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan dan yang relevan hanya satu pertanyaan," kata Said seusai pemeriksaan.
Baca juga:
Ira Koesno Pelit Senyum dalam Debat, Ini Alasannya
Indonesia Bawa 3 Isu Soal Rakhine, Myanmar, ke OKI, Apa Saja?
Sama dengan Ichsanuddin, ia juga dimintai keterangan soal hubungannya dengan Sri Bintang. Said mengatakan memang datang dalam pertemuan di UBK, tapi itu pun dalam kapasitas dia sebagai pembicara saja dan atas undangan Ikatan Alumni Universitas Indonesia. Said mengaku tak terlalu kenal dengan Sri Bintang.
"Memang kami tak kenal dengan SBP. Hanya (kenal) melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata dia.
Dua orang lain yang dikabarkan akan diperiksa hari ini, yaitu Firza Husein dan tersangka makar lain Adityawarman Thaha. Namun hingga saat ini, keduanya belum diketahui apakah memenuhi panggilan atau tidak. Adapun berkas Sri Bintang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 9 Januari 2017. Namun Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut karena dinilai masih belum lengkap.
EGI ADYATAMA