Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 17:28 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi perluasan lahan seluas 60 hektare Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. “Mereka oknum pegawai negeri sipil yang juga satu kantor di Kabupaten Maros," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Salahuddin di kantornya di Makassar, Rabu, 18 Januari 2017.

Salahuddin menyebutkan tersangka baru itu adalah AN, MD, HZ, HK, dan HT. Dari penelusuran Tempo, diketahui mereka adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Maros Andi Nuzuliah; Kepala Subseksi Pengaturan Tanah Hamka; Kepala Subseksi Pendaftaran Hartawan Tahir; Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Penataan Kota Hijaz Zainuddin; serta juru ukur Muhtar.

Baca juga: Kasus Suap E-KTP, KPK Periksa Bos Biomorf

AN adalah panitia pengadaan tanah. MD berada di tim satgas A yang mengidentifikasi dan verifikasi yuridis, sementara HZ ada di satgas A. Adapun HK dan HT yang mengidentifikasi dan verifikasi fisik lapangan. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang serta lalai dalam taksasi harga lahan yang merugikan negara Rp 371 miliar. "Mereka akan dipanggil dalam waktu dekat."

Salahuddin menjelaskan, para tersangka bekerja tidak sesuai tugas dan fungsinya. Pembayaran tanah warga disamaratakan antara penggarap dan pemilik sertifikat lahan. Bahkan ada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima ganti rugi lahan tapi diberi juga. "Ini yang tidak jelas, mana lahan milik negara dan warga. Artinya, ada kesalahan dalam proses pendataan," ucapnya.

Dana ganti rugi lahan digelembungkan dari Rp 186 miliar menjadi Rp 520 miliar pada 2015. Padahal harga lahan di lokasi itu hanya Rp 200 ribu per meter. Lahan yang seharusnya diganti rugi sekitar 1.000 meter persegi, tapi hanya dibayar 300 meter persegi. "Sisanya ini dikemanakan? Siapa yang terima?" ujarnya. Para tersangka tidak membandingkan data dengan pemerintah provinsi. "Mereka hanya diam.”

Para tersangka baru ini ditetapkan berdasarkan gelar perkara dan pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tengah merampungkan berkas empat tersangka dalam perkara ini, yakni Camat Mandai, Machmud Oesman; Kepala Dusun Bado-bado, Rasyid; Kepala Desa Baji Mangai, Raba Nur; dan PNS Maros, Sitti Rabiah. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru lagi dalam kasus tersebut karena dananya dikelola PT Angkasa Pura.

DIDIT HARIYADI




Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

25 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

37 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

45 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

58 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya