KPK Kirim Penyidik ke Singapura Terkait Kasus E-KTP  

Rabu, 18 Januari 2017 16:35 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim penyidik ke Singapura terkait dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP.

"Penyidik kami hari ini ada yang pergi ke Singapura khusus untuk menangani kasus KTP elektronik, jadi berjalan terus penanganan kasusnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo setelah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Baca juga: Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?

Menurut Agus, alasan mengirim penyidik ke Singapura adalah ada satu pelaku kasus e-KTP yang berada di sana.

"Ada pelakunya yang di sana, salah satu supplier. Ya, mudah-mudahan nanti ada perkembangan yang cukup signifikan saat mereka (penyidik) pulang dari Singapura," ucap Agus.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan terdapat tiga kelompok besar untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP.

Simak pula: Korupsi E-KTP, Agus KPK: Pelaku Tidak Mungkin Dua Orang

"Untuk kasus KTP-e sebenarnya ada tiga kelompok besar. Pertama yang berada di sektor politik ketika pembahasan dilakukan oleh anggota DPR. Kedua, instansi pemerintah yang menangani proyek, salah satunya Kementerian Dalam Negeri yang kami intens memeriksa pejabatnya. Dan kelompok ketiga itu swasta," ujar Febri di gedung KPK, Kamis, 12 Januari 2017.

Febri menyatakan di tiga kelompok inilah kasus e-KTP akan didalami dan dikembangkan lebih jauh. Saat ini, tutur dia, penetapan tersangka masih berada di kelompok Kementerian Dalam Negeri yang menangani proyek tersebut.

"Tentu kami terbuka mendalami peran pada dua kelompok lain, apakah itu proses pembahasan anggarannya ataupun sektor swasta, baik dari pihak pemenang lelang maupun pihak lain yang juga terkait dengan perkara ini. Sebab, belum tentu hanya pemenang lelang total dari indikasi kerugian negaranya, karena sangat terbuka dinikmati pihak-pihak lain," ucap Febri.

Lihat juga: KPK Telusuri Peran Konsorsium di Korupsi E-KTP

Menurut Febri, sampai hari ini, sudah lebih dari 250 saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai kuasa pembuat anggaran.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.

ANTARA

Baca juga:
Ini Kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono
Merah Putih Diberi Gambar, Polisi Buru Pelakunya




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya