Logo BI di mata uang pecahan Rp 100 ribu baru, yang disebut Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai lambang palu arit (atas) dan logo BI di mata uang pecahan lama (bawah).
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana terkait laporan yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab soal tuduhan mata uang berlambang "palu dan arit".
"Kita jelaskan fitur pengamanan mata uang rupiah yang baru," kata Andi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2017.
Andi menjadi saksi ahli terkait adanya laporan dugaan penyebaran informasi yang salah mengenai mata uang rupiah baru karena dianggap mirip lambang palu dan arit.
Andi membantah logo hologram "BI" pada mata uang rupiah baru itu melambangkan palu dan arit, namun sebagai unsur pengamanan mata uang agar tidak dapat dipalsukan.
Andi mengungkapkan hologram BI menerapkan sistem "rectoverso" mulai diterapkan sejak 2000 untuk pengamanan mata uang di dunia. Ia pun menegaskan bahwa logo BI tidak pernah berubah, namun membentuk potongan agar tidak mudah dipalsukan.
Selain Andi, penyidik kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna mendalami pelaporan terhadap Habib Rizieq itu.