Sidang Ahok, Pengacara Tolak 2 Saksi Nonagenda

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 17 Januari 2017 15:33 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta. 12 Januari 2017. Enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua diantaranya merupakan dua penyidik dari Polres Bogor yaitu Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Isra Triansyah/Sindonews/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menyiapkan dua saksi cadangan sebagai pengganti dua saksi yang tidak datang, yaitu Yulihardi dan Nur Cholis, pada persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami sudah sepakat, kami menolak saksi yang tidak disampaikan pada koordinasi sebelum sidang," kata kuasa hukum Ahok, Edi Danggur, dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2016.

Hakim memutuskan menunda persidangan. Tiga dari lima saksi yang hendak dimintai keterangan pada hari ini tak bisa hadir. Jaksa mengajukan dua orang sebagai pengganti dua saksi yang batal hadir dalam persidangan.

Baca: Soal Palu-Arit, Polri Segera Lakukan Ini kepada Rizieq FPI

Majelis hakim berembuk dan akhirnya memutuskan menerima keberatan penasihat hukum. Dwiarso menjelaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak mengatur adanya kewajiban untuk berkoordinasi. Majelis hakim menyatakan jaksa penuntut umum boleh menghadirkan saksi secara acak sepanjang bukan saksi korban.

"Kebijakan majelis agar persidangan berjalan mencari kebenaran materiil memang sebaiknya diberitahukan siapa-siapa yang akan dipanggil," ujarnya.

Selanjutnya, Dwiarso menyampaikan permohonan maaf kepada Yulihardi dan Nur Cholis karena belum bisa memberikan keterangan dalam persidangan hari ini. Namun ia meminta keduanya menunggu panggilan sidang yang akan datang. "Kami, majelis hakim, mengapresiasi kedatangan Saudara yang berarti menghormati hukum," tutur Dwiarso.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya