Pabrik Semen Ditunda, Poin Janggal Putusan Gubernur Ganjar

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 09:20 WIB

Ganjar Pranowo berpidato di depan pengunjung dan pendukungnya dalam pesta rakyat seusai dirinya dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah 2013-2018 di Gedung DPRD Jateng, Semaran, (23/8) Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta -Warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang mengaku kecewa atas keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hanya menunda pendirian pabrik tersebut.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto menyatakan jika izin pendirian pabrik semen dicabut maka pabrik harus berhenti dan tutup.

Baca juga:
Lengkapi Syarat MA, Pendirian Pabrik Semen Rembang Ditunda
Ini Syarat Ganjar untuk Hentikan Pabrik Semen Rembang


“Lha ini, kok malah memberi kesempatan untuk memperbaiki amdal lagi. Ini kan aneh. Ini akal-akalan lagi,” kata Joko Prianto, Selasa, 17 Januari 2017.


Joko mengaku sudah mengetahu isi putusan gubernur dalam merespon putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang mengabulkan warga.

Dalam putusan Gubernur itu, kata Joko, ada dua poin yang janggal. Satu sisi mencabut izin tapi disisi lain semen masih diberi kesempatan memperbaiki dokumen.

SK Gubernur itu adalah: menyatakan batal dan tidak berlaku keputusan Gubernur Jateng Nomor 660.1/30 tahun 2016 tanggal 9 November 2016 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku semen dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Adapun poin yang kedua adalah memerintahkan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL dan Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah untukmelakukan proses penilaian dokumen.

Joko berpendapat jika sebuah izin lingkungan dicabut objek sengketa maka tidak bisa diizinkan dua kali. Joko menyatakan di poin kedua itu jelas-jelas Gubernur memberikan peluang kepada semen untuk tetap bisa mendirikan pabrik. “Ini kan aneh,” kata dia.

Joko menyatakan warga penolak akan terus berjuang untuk menolak pendirian pabrik.
Sebelumnya, pada Senin malam, 16 Januari 2017, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan menunda proses pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Penundaan ini dilakukan pasca adanya putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang mencabut izin pendirian pabrik bernilai investasi Rp 5 triliun tersebut.

Ganjar yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini sebenarnya sudah mencabut izin pendirian pabrik yang telah dikeluarkan pada 2012. “Putusan hakim minta dicabut kan? Sekarang sudah kami dicabut,” kata Ganjar, Senin malam, 16 Januari 2017.

Namun, karena hanya ditunda maka Ganjar memberikan kesempatan kepada PT Pabrik Indonesia untuk memperbaiki dokumen amdal sesuai dengan putusan hakim MA. Jika pabrik tidak memenuhi putusan PK maka pabrik tidak akan bisa beroperasi.

Sebaliknya, jika PT Semen bisa memenuhi perintah hakim maka Ganjar bisa menerbitkan izin lingkungan lagi sehingga pabrik bisa beroperasi. “Wong memenuhi syarat kok. Kalau ga memenuhi syarat ya enggak bisa,” kata bekas anggota DPR ini.

Kini, karena izinnya sudah dicabut maka Ganjar meminta agar proses pendirian pabrik dihentikan. Ganjar meminta kalau pabrik ingin tetap bisa beroperasi maka harus memenuhi ketentuan yang diperintahkan hakim MA. Ganjar tidak bisa memberikan waktu sampai kapan kesempatan yang diberikan ke PT Semen.

“Batasan waktu dia (pabrik) yang menentukan sendiri, kalau dia mau cepat, ya, harus segera selesai,” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

Simak juga:
Ganjar Pranowo Usul Pembanguan Pabrik Semen Dimoratorium

Begini Cara Penolak Pabrik Semen Agar Tak Dibubarkan Polisi
Penolak Pabrik Semen Akan Menginap di Depan Kantor Gubernur


Anggota Komisi Penilai Amdal, Dwi P Sasongko menyatakan ada empat poin perbaikan yang harus dipenuhi PT Semen, memperbaiki tata cara penambangan, menjaga keberlangsungan sistem akuiver, memastikan terpenuhinya kebutuhan air warga, dan adanya solusi konkrit untuk air pertanian.


Dwi menyatakan, pada saat izin pabrik dicabut, maka pabrik PT Semen Indonesia tidak bisa melakukan kegiatan apapun. Sampai nanti jika proses perbaikan sudah dipenuhi. “Kalau sudah dipenuhi, maka Bapak Gubernur bisa menerbitkan izin lagi,” kata Dwi.

ROFIUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

1 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

6 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

6 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

6 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

7 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

8 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya