Rawan Jual-Beli Jabatan, 10 Daerah Ini Diawasi Ketat KPK  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 08:50 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah daerah yang dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan. Setidaknya ada sepuluh daerah yang menjadi prioritas pengawasan, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, dan Sumatera Utara termasuk prioritas pengawasan sejak 2016. Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Empat daerah lainnya karena minta pengawasan kami," kata Pahala di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Baca juga:
Jual-Beli Jabatan, KPK Akan Usut dari Aceh sampai Papua
Kasus Jual-Beli Jabatan, Anak Bupati Klaten Mulai Diperiksa

Meski begitu, Pahala mengatakan bukan berarti KPK melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. Sebab, jual-beli jabatan disinyalir terjadi di hampir semua daerah. "Unsur suap jual-beli jabatan terjadi di 90 persen pemerintah daerah di Indonesia," ujarnya.

Pahala mengatakan, dalam waktu dekat, timnya akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas pencegahan suap-menyuap jabatan. KPK menawarkan sistem pemantauan penunjukan jabatan pemimpin tinggi di daerah.

Saat ini sebenarnya telah ada persyaratan penempatan jabatan, tapi kerap dilanggar. Kepala daerah biasa mengganti pejabat hanya berdasarkan penilaian subyektif. Hal itu yang membuka ruang jual-beli jabatan dan korupsi. "Kami akan minta Kementerian Keuangan menahan atau menghentikan anggaran daerah bila penunjukan jabatan pimpinan tinggi dilanggar," tutur Pahala.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menilai sistem koordinasi inspektorat yang berada di bawah kepala daerah menjadi penyebab mandulnya kontrol internal. "Kami akan ajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawas Internal Pemerintah yang mengatur independensi inspektorat daerah," ucap Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Didid Noordiatmoko.

Kementerian telah mengirim surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat aturan setingkat peraturan presiden atau instruksi presiden mengenai aparat pengawasan intern pemerintah. "Dalam aturan itu, kami akan meminta inspektorat daerah melapor ke pusat tentang hasil temuannya secara berkala," kata Didid.

Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, setuju atas perlunya aturan spesifik tentang perekrutan jabatan. Ia berharap aturan itu memasukkan unsur kinerja dan integritas calon pejabat sebagai penilaian utama. “Kami juga menyarankan agar pemerintah memperkuat Komisi Aparatur Sipil Negara dalam tugas pengawasannya,” ujar Oce.

MITRA TARIGAN

Simak pula:
Sidang Dugaan Penistaan Agama Tiap Selasa, Ahok: Pusing Saya
Ridwan Kamil-Desy, Pasangan Serasi Kepala Daerah Jawa Barat?






Advertising
Advertising





Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya