KPK Ikhlas Rohadi Divonis 7 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 12 Januari 2017 22:27 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menuturkan, pihaknya tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. “KPK tidak melakukan upaya hukum terhadap Rohadi, karena hukumannya proporsional,” katanya, di kantornya, Kamis, 12 Januari 2017.

Pada Kamis, 8 Desember 2016, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman kepada Rohadi selama 7 tahun penjara. Hakim juga menjerat Rohadi dengan denda Rp 300 juta disertai subsider 3 bulan kurungan. Rohadi terbukti bersalah dalam kasus suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil dalam kasus asusila dengan menerima suap hingga Rp 300 juta.

Sementara itu, Rohadi dengan suara seraknya memutuskan dengan cepat menerima hasil putusan majelis hakim. Ia mengaku merasa bersalah dalam perkara suap tersebut.

Febri menilai pihaknya tidak mempersoalkan hasil putusan majelis tersebut meskipun vonis terhadap Rohadi lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yaitu 10 tahun. Febri beralasan menerima putusan itu lantaran masih akan mengembangkan kasus tersebut.

Menurut Febri, penyidikan masih berlanjut setelah penetapan tersangka terhadap Saipul Jamil. “Dalam proses penyidikan tersangka Saipul, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti lebih lanjut,” ujarnya. Ia menambahkan, tim penuntut umum meyakini perbuatan suap dilakukan bersama-sama. Pihaknya akan mendalami penanganan perkara tersebut.

DANANG FIRMANTO



Simak pula:
Tengku Zulkarnaen Ditolak Warga Dayak, Ini Respons MUI Kalbar
Penistaan Agama, Pengacara Ahok: Sikap MUI Itu Settingan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya