Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen

Reporter

Kamis, 12 Januari 2017 11:30 WIB

Hakim Ketua, Hamdan Zoelva. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki 2017, peradilan nasional akan langsung disibukkan dengan berbagai kasus hukum yang menyita perhatian masyarakat.

Tahun ini, dunia hukum nasional tampaknya akan mendapat sorotan masyarakat karena berbagai proses peradilan, antara lain peradilan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, peradilan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah memeriksa tak kurang dari 250 saksi, kasus pabrik vaksin flu burung, hingga berbagai kasus korupsi yang dilakukan beberapa kepala daerah, termasuk kasus jual-beli jabatan oleh Bupati Klaten Sri Hartini.

Simak:
Kata Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama

Belum lagi kasus-kasus sengketa yang timbul dari proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tahun ini digelar serentak di 101 daerah. Pada 2017 ini, tentu peradilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), tak akan sepi.

Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, pada tahun ini mengharapkan pengadilan tetap memiliki independensi dan integritas yang tinggi sebagai benteng terakhir keadilan. "Sehingga benar-benar menjadi tumpuan masyarakat pencari keadilan," katanya.

Menurut Hamdan, Indonesia sudah memiliki sistem peradilan yang cukup eksis. Perbaikannya bukan mengubah sistem yang ada, melainkan memperbaiki kualitas pengetahuan dan integritas para hakim dan pegawainya. "Pengadilan harus memberikan pelayanan cepat kepada para pencari keadilan. Pengadilan harus menjamin rakyat kecil mendapatkan akses yang sama untuk mendapatkan keadilan," kata dia.

Mantan Ketua MK ini tak menampik bahwa kasus-kasus hukum dan sengketa akan tetap ada. Menurutnya, hal terpenting adalah setiap masalah dan sengketa harus diselesaikan melalui jalur hukum, tidak melalui tindakan main hakim sendiri atau anarkis. "Pengadilan harus memberikan putusan yang dihormati," kata Hamdan.

Hamdan mencatat, pada tahun lalu, persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang disiarkan langsung oleh media turut mewarnai peradilan Indonesia.

Baca juga:
Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

Hamdan Zoelva mengatakan sidang yang disiarkan langsung melalui televisi berdampak positif terhadap transparansi peradilan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, proses peradilan dapat berjalan secara tidak benar karena para saksi akan mendengar keterangan saksi lain yang menurut hukum acara tidak dibenarkan. Sebab, kata dia, saksi yang didengar belakangan dapat terpengaruh.

Ia menyimpulkan, sidang yang disiarkan langsung seperti itu seharusnya dihindari. "Hal terpenting dalam proses peradilan adalah sidang terbuka untuk umum dan harus ada jaminan independensi hakim dalam memutus perkara," kata dia.

S. DIAN ANDRYANTO

Baca pula:
Hakim Pengadilan Cirebon Vonis Mati 6 Pengedar Narkotika

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

9 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

12 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

13 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya