Peras Kepala Kampung, Anggota KPK Gadungan Ditangkap  

Reporter

Senin, 9 Januari 2017 21:47 WIB

Polisi menangkap anggota KPK gadungan, yang melakukan pemerasan pada sejumlah kepala kampung di Fakfak, Papua Barat, Senin, 9 Januari 2017. (Humas Polda Papua Barat)

TEMPO.CO, Fakfak - Kepolisian Resort Fakfak, Papua Barat, menangkap seorang pria yang mengaku anggota KPK dan memeras kepala kampung. Penangkapan dilakukan di rumah Kepala Kampung Kapartutin, Kabupaten Fakfak, saat pria tersebut hendak melakukan aksinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Hari Supriono mengatakan pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Fakfak yang dipimpin Kepala Satreskrim Polres Fakfak Ajun Komisaris Indro Rizkiad. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 13.15 WIT.

Menurut Hari Supriono, pria yang mengaku anggota KPK ini berasal dari Manokwari Barat. Saat dicek identitas aslinya, pria itu bernama Jhon Lobat, 34 tahun. Sedangkan identitas pada ID card KPK miliknya menggunakan nama Cristian F. De Rooy.

Modus operandi tersangka adalah mendatangi kepala kampung dan menuduhnya telah melakukan penyelewengan dana desa. Karena ketakutan, korban lalu menyerahkan uang. Sebelum ditangkap, korban memeras Kepala Kampung Kapartutin sebesar Rp 20 juta.

Adapun kronologi penangkapan, ujar dia, pada Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 11.00 WIT, tim dari Satreskrim Polres Fakfak bersama Komandan Subdetasemen Polisi Militer Fakfak Lettu CPM Ari Siam Yotefa melakukan pengecekan di Hotel Grand, Papua, terkait dengan adanya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku dari KPK meminta sejumlah uang kepada aparat kampung.

Namun, sampai di hotel Grand, orang tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya tim melakukan pencarian di Hotel Orchad. Di sana, yang ditemukan hanya barang-barangnya, sementara pria tersebut tidak ada. Pada pukul 13.15 WIT, tim menerima laporan dari informan bahwa pria tersebut sedang berada di rumah Kepala Kampung Kapartutin.

"Saat menerima informasi tersebut, tim langsung menuju rumah Kepala Kampung Kapartutin. Selanjutnya tim mengamankan pelaku, yang dibawa menuju ruang Satreskrim Polres Fakfak untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah dua HP, uang tunai Rp 6,6 juta, dan satu lembar tiket pesawat tujuan Ambon tertanggal 11 Januari 2017.

Juru bicara KPK, Febridiansyah, ketika dikonfirmasi mengatakan ID card yang digunakan pelaku bukan milik KPK. "Kami mengimbau para pejabat atau pihak-pihak terkait di daerah berhati-hati dengan pihak yang mengaku KPK. Jika terdapat permintaan uang atau fasilitas, kami pastikan itu bukan pegawai KPK. Silakan berkoordinasi dengan penegak hukum setempat," katanya.

HANS ARNOLD




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya