Kenaikan Tarif STNK, Jokowi: Yang Naik Biaya Administrasi

Reporter

Minggu, 8 Januari 2017 21:56 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensesneg, Pratikno menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan kepada jajaran polri di auditorium PTIK/STIK, Jakarta, 8 November 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Pekalongan - Presiden Joko Widodo mengatakan sudah meminta para pembantunya berhati-hati mengambil kebijakan. Dalam rapat paripurna kabinet di Istana Bogor pekan lalu, ia mengingatkan agar kebijakan yang menyangkut pembebanan ke masyarakat dikalkulasi dengan cermat.

"Hal yang bisa memberikan pembebanan, selalu saya sampaikan perhitungannya," kata Jokowi di Pekalongan, Ahad, 8 Januari 2017. Ia pun mengetahui perhitungan kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca:
Unik, Jokowi Kunjungan Kerja Pakai Jas, Dasi, dan Sarung
Penjelasan TNI Soal Latihan Bela Negara dengan Anggota FPI

Menanggapi ramainya pro dan kontra kebijakan kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, Jokowi menilai banyak pihak yang belum paham. Ia malah menyebut pihak yang ramai protes belum tentu sudah membayar. "Saya tegaskan yang naik adalah biaya administrasi," ucapnya.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Kenaikan itu meliputi pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, serta surat izin dan STNK lintas batas negara. Semua tarif baru itu mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

Ia menuturkan tujuan pemerintah menambah biaya pengurusan surat kendaraan agar layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Menurut dia, setiap kenaikan akan dipastikan dengan layanan yang lebih cepat dan baik. "Sejak 2010, Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif," tuturnya.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Jokowi Undercover, Polisi Dalami Keterangan Adik Pramoedya
Sidang Penistaan Agama, Ahok Pasrahkan Nasibnya pada Hakim

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya