TEMPO.CO, Karawang - Ribuan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, putus sekolah atau belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Amid Mulyana, menyatakan hingga tahun ini tercatat masih ada ribuan masyarakat yang putus sekolah hingga SMP.
"Rata-rata lama sekolah di Karawang sekarang ini baru 7,4 tahun atau hanya setingkat SMP. Jadi masih banyak warga yang belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun," kata Amid, Sabtu, 7 Januari 2017.
Amid mengatakan pada tahun ini pihaknya akan berusaha membantu 5.000 warga Karawang yang putus sekolah di tingkat SMP untuk melanjutkan pendidikannya. Mereka akan mengikuti program wajib belajar sembilan tahun.
Menurut Amid, masyarakat yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan, bisa langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat. Syaratnya mereka membawa ijazah terakhir yang dimiliki, KTP dan KK.
"Untuk pembelajarannya nanti digelar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di masing-masing kecamatan. Seperti warga Cikampek, maka belajarnya di PKBM di wilayah itu agar memudahkan kegiatan belajar mengajar," kata Amid.
Waktu pembelajarannya atau jam kegiatan belajar mengajar bisa disesuaikan dengan waktu warga yang mengikuti program itu dengan waktu tiga tahun.
Jika warga yang mengikuti program itu sudah pernah bersekolah di kelas 2 SMP, maka hanya perlu mengikuti pembelajaran satu tahun. Tapi harus menunjukkan rapor sampai kelas 2 SMP sebagai salah satu syaratnya.
Amid mengakui kesadaran masyarakat untuk bersekolah dan menyekolahkan anaknya masih rendah. Itu terjadi karena masyarakat masih menganggap sekolah itu menambah beban biaya hidup mereka.
ANTARA
Berita terkait
Sahira Hotels Group Berkolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah di Bogor Raya
12 hari lalu
Sahira Hotels Group berkomitmen untuk mendukung program pemenuhan hak anak, terutama dalam hal pendidikan.
Baca SelengkapnyaKetahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU
4 Maret 2024
KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.
Baca SelengkapnyaKarawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta
14 Januari 2024
Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.
Baca SelengkapnyaUMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang
30 November 2023
UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabupaten Tangerang Catat 21 Ribu Siswa Putus Sekolah dengan Berbagai Alasan
15 November 2023
puluhan ribu pelajar yang putus sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaCerita Bayu, Santri yang Ingin Terus Sekolah Demi Jadi Pengusaha dan Guru Ngaji
15 November 2023
Menurut Bayu, bantuan PIP sangat berarti untuk melanjutkan sekolah.
Baca SelengkapnyaMendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan
31 Oktober 2023
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi
Baca SelengkapnyaUNICEF: Jutaan Anak di Burkina Faso Putus Sekolah karena Dampak Konflik
3 Oktober 2023
Menurut laporan UNICEF, jutaan anak di Burkina Faso putus sekolah karena ketidakamanan yang disebabkan oleh konflik.
Baca SelengkapnyaJajaran Dinas Pendidikan dan Kepala SMA/SMK di Jawa Timur Wajib Jadi Orang Tua Asuh
1 Agustus 2023
Dari program ini, anak putus sekolah dan berasal dari keluarga tidak mampu yang diangkat oleh orang tua asuh bisa sekolah di tingkat SMA/SMK.
Baca Selengkapnya700 Anak SMP di Pandeglang Putus Sekolah, Penyebabnya Bullying Hingga Kekerasan Seksual
29 Juli 2023
Ada banyak faktor yang menyebabkan anak putus sekolah di Pandeglang.
Baca Selengkapnya