Pemerintah Diminta Perkuat Aturan tentang Pemblokiran Situs  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 Januari 2017 17:37 WIB

Perwakilan dari Dewan Pers, Kominfo, DPR, Forum Jurnalis Muslim dan Pakar Teknologi Informasi dalam diskusi Media Sosial, Hoax dan Kita di Cikini, Jakarta. Sabtu, 6 Januari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, meminta pemerintah membuat peraturan pemerintah dari Pasal 40 ayat 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebelum memblokir sebuah situs di Internet yang diduga memuat konten yang melanggar hukum. PP ini akan mengatur teknis dan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan pemblokiran itu. "Dengan demikian, aturan mainnya jadi jelas," katanya dalam diskusi Media Sosial, Hoax, dan Kita di Cikini, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2017.

Menurut Sukamta, aturan pemerintah dalam memblokir situs selama ini tidak jelas. "Akan jadi masalah bila terima laporan, blokir dulu, baru dinormalisasi," ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan PP itu diharapkan pula memuat ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebuah situs di Internet serta pembinaan bagi pengelola yang situsnya sudah diblokir.

Sukamta juga meminta pemerintah membuat peraturan mengenai tata kelola konten dalam suatu situs di Internet. "Jadi konten yang dianjurkan itu seperti apa," ujarnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan sudah ada dasar hukum yang mengatur mekanisme pemerintah dalam memblokir situs yang melanggar hukum. Hal itu, ucap dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014. "Ada laporan masuk, kami analisis konten, lalu dilakukan pembenahan," katanya.

Semuel sepakat bila dasar hukum pemerintah memblokir situs-situs itu diperbaiki dalam PP yang terbaru. "Kalau harus diperkuat, ya mari. Tapi jangan katakan kami tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.

Pakar teknologi informasi dan kriptografi dari Communication & Information System Security Research Center (CISSRec), Pratama Persadha, juga meminta pemerintah membuat petunjuk teknis sebelum memblokir sebuah situs. "Masalah di Internet tidak bisa dipandang sebelah mata," tuturnya.

AHMAD FAIZ




Berita terkait

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

22 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

2 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

3 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

10 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

14 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

18 hari lalu

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.

Baca Selengkapnya