TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengklaim ada ratusan unit buku Jokowi Undercover yang tersebar ke publik. Estimasi sejauh ini, ada 300-an buku Jokowi Undercover yang telah tersebar.
"Proses penghitungan masih berjalan," ujar Boy saat dicegat di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 6 Januari 2016.
Baca juga:
Bambang Tri, Penulis Jokowi Undercover, Dikenal Suka Debat
Kasus Jokowi Undercover, Keluarga: Bambang Tri Harus Tegar
Jokowi Undercover adalah buku karya Bambang Tri Mulyono yang disebut telah memaparkan keterangan palsu tentang Presiden Joko Widodo. Salah satu isinya tentang klaim bahwa Presiden Joko Widodo memalsukan identitasnya ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden.
Bambang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Pada 30 Desember 2016 lalu, Bambang Tri ditangkap di rumahnya di Blora.
Boy melanjutkan bahwa ratusan buku yang beredar tersebut diperlukan Kepolisian sebagai barang bukti. Oleh karenanya, Boy berharap kepada publik yang telah menerima buku tersebut untuk menyerahkannya ke polisi.
Buku bisa diserahkan lewat kantor-kantor kepolisian terdekat, baik itu Polsek maupun Polres. Apabila pemilik buku berada di luar negeri, mengingat buku juga dijual via pemesanan di media sosial, bisa dikirimkan ke Mabes Polri via pos.
"Dengan hormat, mohon buku itu diserahkan ke polisi. Permintaan ini akan kami sosialisasikan," ujar Boy.
ISTMAN MP
Berita terkait
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
3 jam lalu
PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual
53 hari lalu
Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat
Baca SelengkapnyaDua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd
10 Oktober 2023
Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini
22 Agustus 2023
Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi
12 Agustus 2023
Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?
Baca SelengkapnyaLaporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan
10 Agustus 2023
Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan
Baca SelengkapnyaSejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi
9 Agustus 2023
Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo
Baca SelengkapnyaKata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice
9 Agustus 2023
Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.
Baca SelengkapnyaPihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi
8 Agustus 2023
Polemik kasus Rocky Gerung terus berlanjut. Setara Institute dan Siaga 98 tawarkan solusi restorative justice yang mengedepankan mediasi dan dialog.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim
8 Agustus 2023
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri menyebut kasus dugaan penghinaan presiden yang dilakukan Rocky Gerung masuk delik biasa
Baca Selengkapnya