Anggaran Penelitian Dosen 2017 Dipangkas Rp 100 M  

Kamis, 5 Januari 2017 18:29 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah pusat memangkas anggaran penelitian dosen perguruan tinggi negeri/swasta se-Indonesia untuk tahun 2017 yang semula Rp250 miliar pada 2016, menjadi Rp 150 miliar.

"Baru kali ini anggaran penelitian dan pengabdian masyarakat dipotong," kata Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Okky Karna Radjasa di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Kamis, 5 Januari 2017.

Kendati dipangkas, Okky mengatakan besaran anggaran untuk tiap proposal yang diajukan dosen dan disetujui bisa mendapatkan dana hibah berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 200 juta per judul penelitian.

Baca juga: Ini Penyebab Dosen di Tanah Air Kurang Suka Meneliti

Sementara untuk Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) di tiap kampus, bisa mendapatkan hibah dengan besaran nominal berbeda.

Hal itu tergantung cluster LPPM. Okky menjelaskan, cluster binaan berhak mendapatkan hibah maksimal Rp 2 miliar, cluster Madya maksimal Rp 7,5 miliar, cluster Utama maksimal Rp 15 miliar, dan cluster Mandiri maksimal Rp 41,5 miliar.

"Meski dipangkas, untuk dosen peneliti penerima hibah anggaran untuk 2017 ini dipermudah. Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 106 tahun 2016, Surat Pertanggungjawabkan (SPj) penelitian tidak perlu disertai kwitansi pembelanjaan yang harus diunggah," imbuhnya.

Simak pula: Duit Rp 3 M Itu Disita KPK dari Kamar Anak Bupati Klaten

Okky menambahkan, dosen peneliti cukup merealisasikan target sesuai kontrak. Di antaranya, buku berisi hasil riset, jurnal internasional terindeks Scopus, dan atau jurnal nasional terakreditasi. Target ini yang akan ditagih selama dosen peneliti tidak kunjung merealisasikan.

Selain itu, penerimaan proposal pengajuan dana hibah penelitian untuk tahun 2017, akan dibuka pada Maret.

Dia menjelaskan, dosen peneliti penerima hibah tahun sebelumnya yang belum menggugurkan kewajiban sebagaimana kontrak sudah ditegur. Apabila buku, jurnal nasional terakreditasi, atau jurnal internasional terindeks Scopus belum terwujud, yang bersangkutan bisa di-black list.

Baca pula: Dilaporkan Karena Fitsa Hats, Ahok: Ide Bisnis Fitsa Itali

"Semua ada datanya, dosen siapa, dari kampus apa yang belum menuntaskan kewajiban. Ini bisa diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Untuk tahun 2016 kemarin, saya tiga kali diperiksa BPK. Hanya karena hal-hal seperti ini. Selain itu, juga karena dosen penerima hibah yang meninggal dunia," urainya.

Simak juga: Pancasila Direndahkan, Komandan Sekolah Australia Diskors

Khusus untuk LPPM, katanya, kewajiban laporan penggunaan anggaran disertai kwitansi tetap harus dijalankan. PMK Nomor 106 tahun 2016 tidak berlaku untuk LPPM.

ANTARA

Berita terkait

BRIN Temukan Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

30 hari lalu

BRIN Temukan Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

BRIN sebut tiga alasan mengapa daur ulang baterai litium sangat penting. Satu di antaranya alasan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Dua Artikel Ilmiah Karya Dosen UGM Paling Banyak Disitasi, Apa Saja?

26 September 2023

Dua Artikel Ilmiah Karya Dosen UGM Paling Banyak Disitasi, Apa Saja?

Universitas Gadjah Mada atau UGM masuk dalam jajaran top 50 dunia pada THE Impact Rankings 2023.

Baca Selengkapnya

Rektor Stanford University Mundur karena Penelitian Ilmiahnya Dinilai Kurang

20 Juli 2023

Rektor Stanford University Mundur karena Penelitian Ilmiahnya Dinilai Kurang

Pemimpin Stanford University, salah satu kampus yang paling bergengsi di AS, mundur setelah ditemukan kekurangan dalam penelitiannya tentang saraf.

Baca Selengkapnya

2 Syarat dari BRIN Agar Penemuan Bisa Disebut Sebagai Inovasi

14 Juli 2023

2 Syarat dari BRIN Agar Penemuan Bisa Disebut Sebagai Inovasi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan dua syarat agar sebuah penemuan dapat disebut sebagai inovasi.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Artikel Ilmiah Bisa Lolos di Jurnal Bereputasi? Ini Kata Dosen Unpad

14 April 2023

Bagaimana Artikel Ilmiah Bisa Lolos di Jurnal Bereputasi? Ini Kata Dosen Unpad

Tiga peneliti Unpad membagikan pengalamannya terkait pengalaman publikasi artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi tinggi.

Baca Selengkapnya

Pakar ITB Teliti Kepunahan Reptil dengan Tim Ilmuwan Dunia

6 April 2023

Pakar ITB Teliti Kepunahan Reptil dengan Tim Ilmuwan Dunia

Ilmuwan ITB Djoko T. Iskandar meneliti kepunahan reptil dan kaitannya dengan usaha konservasi tetrapoda.

Baca Selengkapnya

Rancang Alat Deteksi Jenis Malaria, Mahasiswa ITB Raih Juara Pertama Festival Ilmiah

26 Maret 2023

Rancang Alat Deteksi Jenis Malaria, Mahasiswa ITB Raih Juara Pertama Festival Ilmiah

Tim mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) merancang alat deteksi lima jenis malaria.

Baca Selengkapnya

Pakar ITB Teliti Keruntuhan Anak Krakatau 2018 untuk Pemodelan Tsunami Akurat

22 Maret 2023

Pakar ITB Teliti Keruntuhan Anak Krakatau 2018 untuk Pemodelan Tsunami Akurat

Dosen teknik geologi ITB meneliti keruntuhan tubuh Gunung Anak Krakatau sebagai tolok ukur pemodelan tsunami akurat.

Baca Selengkapnya

Psikolog UI Teliti Penyebab Bungkamnya Mahasiswa Saksi Kecurangan Akademik

17 Januari 2023

Psikolog UI Teliti Penyebab Bungkamnya Mahasiswa Saksi Kecurangan Akademik

Psikolog UI Anna Armeini Rangkuti mengidentifikasi ada empat motif utama silence mahasiswa terhadap kesaksian adanya kecurangan akdemik.

Baca Selengkapnya

Tips Menulis Esai Ilmiah dengan Baik, Mahasiswa Perlu Tahu

13 September 2022

Tips Menulis Esai Ilmiah dengan Baik, Mahasiswa Perlu Tahu

Simak tips menulis esai ilmiah yang baik dari Universitas Airlangga.

Baca Selengkapnya