Wiranto Bentuk Dewan Kerukunan Nasional, 'Makhluk' Apa Itu?  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 09:05 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Lembaga tersebut berfungsi menangani perkara-perkara hak asasi manusia secara rekonsiliasi atau nonyudisial.

"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," ujar Wiranto setelah sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Rabu, 4 Januari 2017.

Sebelumnya, upaya penyelesaian perkara HAM secara nonyudisial melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun KKR itu kemudian dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu karena bertentangan dengan UUD 1945.

Baca:
Saksi Minta Ahok Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Kasus E-KTP: Dipanggil KPK, Setya Novanto Minta Dijadwalkan Ulang


Sementara itu, rencana rekonsiliasi menyeruak lagi pada 2015 ketika Kejaksaan Agung kembali mengkaji penyelesaian perkara-perkara HAM berat di masa lalu. Total ada 10 perkara HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan, seperti peristiwa Wamena Wasior hingga peristiwa Gerakan 30 September. Jumlah korbannya pun sulit dihitung.

Kasus-kasus itu tidak selesai karena Kejaksaan Agung menganggap berkas yang diserahkan Komnas HAM tidak cukup kuat untuk menyelesaikan perkara-perkara itu.

Mandeknya penyelesaian perkara itu mendorong sejumlah pihak untuk mengambil langkah terkait dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM tersebut. Salah satunya Simposium Nasional Membedah Tragedi 30 September 1965 dari Pendekatan Sejarah.

Simposium itu menghasilkan rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo terkait penyelesaikan perkara Tahun 1965. Direktur Lemhanas Agus Widjojo, selaku ketua panitia simposium, mengatakan pada Agustus tahun lalu Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasinya dan akan empertimbangkan langkah selanjutnya.

Wiranto melanjutkan, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan membawa perkara-perkara yang diduga pelangaran HAM ke peradilan. Sebab, kata dia, hal itu tidak sesuai dengan kultur Indonesia yaitu penyelesaian perkara secara mufakat.

"Jadi, kalau ada kasus, diselesaikan dulu dengan cara-cara nonyudisial, bukan dengan konflik di peradilan," kata Wiranto.

Ia menambahkan, sekarang setiap ada kasus di masyarakat, dibawa ke Komnas HAM. "Kalau begitu, seakan-akan didorong masuk peradilan karena Komnas HAM punya peran menyelidiki kasus untuk dibawa ke peradilan," tuturnya.

ISTMAN MP

Baca juga:
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi
Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila





Advertising
Advertising

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

1 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

4 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

9 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

11 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

12 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

12 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

19 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

20 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya