Sudah 40 Saksi Diperiksa di Kasus Suap Bupati Klaten  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 08:39 WIB

Petugas KPK membawa kardus berisi bermacam barang bukti dari hasil penggeledahan ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini, ruang Ajudan Bupati, ruang kerja Badan Kepegawaian Daerah di Komplek Sekretariat Daerah Klaten, 2 Januari 2017. Dari hasil penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu, KPK kembali menyita uang senilai miliaran rupiah. Foto: Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta -Setidaknya 40 orang diperiksa sebagai saksi dan tersangka dalam kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini. Juru Bicara Komisi Pemberantasans Korupsi Febri Diansyah mengatakan, para saksi diduga mengetahui proses pengisian jabatan pada Pemerintahan Kabupaten Klaten.



" Selama dua hari dilakukan pemeriksaan maraton, ada sekitar 40 saksi yang diperiksa, tapi saksi-saksinya secara rinci belum dapat infonya, tapi kebutuhan mendalami hal ini akan berujung pada pemeriksaan saksi terkait." kata Febri di Jakarta, Rabu 4 Januari 2017 malam.



Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Klaten pada Jumat pekan lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yaitu Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Suramlan, Ajudan Bupati Nina Puspitarini, Slamet, Bambang Teguh, pegawai honorer Panca Wardhana, dan dua orang lagi dari swasta.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan adanya setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Sabtu pekan lalu, KPK menetapkan status Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Suramlan sebagai tersangka pemberi suap. Adapun enam orang lainnya dipulangkan.

KPK menggeledah kantor Bupati, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kantor inspektorat. Juga rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. KPK menyita Rp3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi penerimaan suap untuk mutasi jabatan pada Pemerintahan Kabupaten Klaten. Masih ada lima lokasi lain yang digeledah KPK.

Bupati Klaten Sri Hartini diduga menerima uang Rp2,08 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura untuk penempatan jabatan sejumlah orang di Pemkab Klaten. Sri disangkakan suatu pasal yang membuatnya terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sementara tersangka pemberi suap, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten Suramlan, dikenai suatu pasal yang membuatnya teracam pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta


Advertising
Advertising


DINDA LEO LISTY | ANTARA

Berita terkait

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Pejabat Kabupaten Klaten Ini Mondar-mandir Toilet

7 Februari 2018

Diperiksa KPK, Pejabat Kabupaten Klaten Ini Mondar-mandir Toilet

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno mondar-mandir ke toilet saat diperiksa KPK sebagai tersangka terkait jual-beli jabatan di Klaten.

Baca Selengkapnya

Libur Natal, Pengunjung Umbul Ponggok 4 Ribu Wisatawan

26 Desember 2017

Libur Natal, Pengunjung Umbul Ponggok 4 Ribu Wisatawan

Umbul Ponggok dikunjungi 4.000 wisatawan selama libur panjang Natal 2017. Umbul Ponggok merupakan wahana wisata baru di sekitar Yogyakarta dan Solo.

Baca Selengkapnya

Andalkan Umbul Ponggok, BUMDes di Klaten Ini Raup 14 M Setahun

26 Desember 2017

Andalkan Umbul Ponggok, BUMDes di Klaten Ini Raup 14 M Setahun

BUMDes di Klaten bisa meraup pemasukan Rp 14 miliar setahun dengan mengandalkan tempat wisata diving air tawar Umbul Ponggok.

Baca Selengkapnya

Berfoto Ria di Dasar Umbul Ponggok Klaten

8 November 2017

Berfoto Ria di Dasar Umbul Ponggok Klaten

Umbul Ponggok kini menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler di Klaten juga Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Petilasan Watu Sigong Klaten yang Masih Misterius

29 Oktober 2017

Petilasan Watu Sigong Klaten yang Masih Misterius

Petilasan Watu Sigong di Dukuh Kroman, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, belum terungkap kisah dibaliknya.

Baca Selengkapnya