Dugaan Kasus Suap, Hakim Pangeran Jalani Sidang Etik  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 5 Januari 2017 00:11 WIB

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang akan menjadi tempat baru pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi di Bungur, Jakarta, 13 November 2015. Gedung sembilan lantai dengan 31 ruang sidang tersebut akan mulai digunakan pekan depan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menggelar sidang etik dengan terlapor hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi, Pangeran Napitupulu. Sidang terkait dugaan suap sebesar Rp 1 miliar yang melibatkan Pangeran sempat ditunda sejak pertengahan Desember 2016 karena alasan kesehatan terlapor.

Agenda sidang yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, itu berisi pembacaan nota pembelaan oleh Pangeran sebagai terlapor.

Pembacaan pleidoi dilakukan di depan empat komisioner Komisi Yudisial (KY), yaitu Maradaman Harahap yang memimpin sidang, Joko Sasmito, Farid Wajdi, Sumartoyo, serta tiga orang hakim agung.

Lewat pembelaan, Pangeran mengaku tidak menerima suap seperti yang dilaporkan ke KY. Dia pun sempat meminta MKH tak melakukan pemecatan karena pertimbangan kesehatan dan tanggungan empat anaknya.

"Mohon berkenan mempertimbangkan bahwa terlapor memiliki empat anak, di mana anak pertama sudah menikah, yang kedua pascasarjana, anak ketiga dan keempat kuliah. Mereka butuh biaya dan bimbingan," ujarnya.

Pria yang sempat bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, DKI Jakarta, itu pun meminta MKH mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Pangeran, dalam pembelaan, menyebut dirinya sudah divonis gangguan jantung dan akan menjalani operasi.

Hal serupa pun disampaikan saksi terlapor, Elfrida Pabgaribuan, yang didatangkan untuk mendukung pembelaan.

Dia mengaku tak mengetahui dugaan suap yang menyangkut suaminya. Elfrida menjawab pertanyaan majelis hakim sambil menangis dengan suara tersendat-sendat.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya