Nakhoda KM Zahro Express Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui  

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 12:22 WIB

Sejumlah kapal bergabung mencari korban Kapal Zahro Express yang terbakar di Perairan Teluk Jakarta, 2 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Nakhoda Kapal Motor Zahro Express, Mohammad Nali, menjadi tersangka kasus terbakarnya kapal penumpang itu di perairan Kepulauan Seribu pada Ahad, 1 Januari 2017. “Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar, Selasa, 3 Januari 2017.

Nali dijadikan tersangka setelah diperiksa bersama lima awak kapalnya. Hanya Nali yang statusnya tersangka. Sedangkan lima awak kapal dipulangkan. Nali dianggap lalai dalam menjalankan kapal dan terancam hukuman penjara 10 tahun.

Baca: Ini Dosa Nakhoda KM Zahro Express

Penyidik menemukan perbedaan antara jumlah penumpang di manifes dan keadaan di dalam kapal. “Dia (Nali) tetap memberangkatkan kapal meskipun tahu jumlah penumpang berlebih (tak sesuai dengan manifes),” kata Hero.

Menurut Hero, Nali dijerat dengan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Nali dinilai lalai dalam mengoperasikan kapal tidak layak berlayar mengakibatkan korban meninggal.

Polisi juga menjerat Nali dengan Pasal 117 juncto Pasal 137 dan atau Pasal 303 juncto Pasal 122 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 263 KUHP (menggunakan dokumen palsu) dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 416 KUHP.

Jumlah penumpang di kapal itu dipastikan 184 orang. Sebanyak 130 korban selamat, sedangkan 23 lainnya tewas. Korban dirawat di Rumah Sakit Atma Jaya, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Polri Kramat Djati, Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, dan Rumah Sakit Pluit.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

14 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya