Dilarang Siaran Langsung, Ini Alasan Pengadilan Sidang Ahok

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 09:53 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengacungkan dua jarinya usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, 27 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian dilarang untuk disiarkan secara langsung oleh media.

Agenda sidang hari ini, Selasa, 3 Januari 2017, mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi. "Larangan siaran langsung berlaku untuk semua jenis media," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto, kepada Tempo.

Menurut Didik, media tetap diizinkan untuk mengambil gambar terlebih dulu saat sidang baru dibuka oleh majelis hakim. Tapi ketika saksi memberi keterangan, tidak boleh disiarkan secara langsung. “Memang undang-undang melarangnya," ujarnya.

Didik menjelaskan, dalam proses persidangan, masing-masing saksi tidak diperkenankan saling berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberikan keterangan. Dikhawatirkan keterangan saksi yang satu akan mempengaruhi saksi lainnya.

Baca juga:
Sidang Ahok, Hindari Akses ke Kebun Binatang Ragunan
Ahok Datang Sidang Lewat Pintu Berbeda dengan Pengunjung

Didik megatakan, jika disiarkan secara langsung, apa yang diucapkan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan bisa diketahui oleh saksi lainnya. “Keterangan setiap saksi yang didengar keterangannya harus murni. Pengetahuan salah seorang saksi tidak tercampur baur keterangan saksi lain," katanya.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah polisi telah melakukan penjagaan dengan ketat di setiap sisi pintu menuju Auditorium Kementerian Pertanian. Pengunjung yang bisa masuk ke dalam pun dibatasi. Mereka yang diizinkan masuk harus memiliki kartu identitas berwarna kuning, yang dikalungkan di leher. Mereka juga harus melalui pemeriksaan berlapis dari kepolisian.

Sejumlah awak media pun nampak kecewa karena polisi hanya membolehkan beberapa wartawan untuk masuk ke ruang persidangan. Terlebih saat pintu kaca dirantai dan digembok, para wartawan langsung menyoraki para polisi yang berjaga di depan pintu.

FRISKI RIANA


Simak pula:
Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini


Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya