Menjelang Sidang Lanjutan, Ini yang Dipersiapkan Ahok  

Reporter

Senin, 2 Januari 2017 19:07 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengacungkan dua jarinya saat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. REUTERS/Bagus Indahono/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghadapi sidang lanjutan pada Selasa, 3 Januari 2017. Ahok mengatakan agenda persidangan besok adalah mendengarkan kesaksian dari saksi ahli.

"Besok ada enam saksi ahli," kata Ahok setelah blusukan di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 2 Januari 2017.

Menjelang sidang, Ahok melakukan persiapan dengan mempelajari berita acara para saksi ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum, seperti tuduhan-tuduhan mereka. Ahok mengatakan dia akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi ahli jika majelis hakim memberinya kesempatan untuk bertanya.

Dalam kasus ini, Ahok dijerat Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 156, disebutkan Ahok didakwa telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia.

Sidang Ahok rencananya akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM Dalam, Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.

Pemindahan lokasi sidang karena pertimbangan kapasitas ruangan sidang. Lokasi sidang dipindahkan ke tempat yang lebih luas agar kapasitas ruang sidang muat. Selain itu, agar tidak lagi membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

Ahok sebenarnya mempermasalahkan lokasi sidang digeser ke wilayah Jakarta Selatan. Sebab, rumahnya berada di kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Untuk sampai ke auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Ahok harus bangun dan berangkat lebih pagi. "Ya saya sih masalahnya lebih jauh saja datang, perginya mesti lebih pagi," ujarnya.

Kepastian mengenai perpindahan lokasi persidangan Ahok ditentukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu, pada sidang pekan lalu. Majelis hakim menerima seluruh dakwaan jaksa, sehingga persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi sampai pada putusan.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Ini Alasan KPK Minta Penerapan E-Katalog Harus Terintegrasi
EKSKLUSIF 2, Hanif: Tenaga Kerja Asal Cina Itu Ada, tapi...

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

17 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya