Penulis Jokowi Undercover Juga Singgung Mantan Presiden SBY

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 2 Januari 2017 15:11 WIB

Buku Jokowi Undercover. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta -Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono juga menyebut nama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akun Facebook-nya. Akunnya itu dengan nama Bambang Tri.

"SBY dibilang punya istri dua, SBY yang lapor, bukan adik SBY."

"Pak Harto dibilang korupsi, Pak Harto yang lapor, bukan Probosutejo!"

Dua status di Facebook itu dimaksudkan Bambang Tri untuk membandingkan pelaporan dirinya atas buku yang dibuatnya. Bambang Tri dilaporkan oleh Michael Bimo, seorang pengusaha, yang merasa terganggu oleh tulisan di buku itu. "Kalau saya disidang, Jokowi harus hadir, kenal Michael tidak?" Ujar Bambang dalam beberapa statusnya yang memakai huruf kapital.

BACA: Penulis Jokowi Undercover Rajin Update Status di Facebook

Bambang dijerat Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500 juta. Dia juga diancam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bambang juga diketahui menjepret surat panggilan pemeriksaannya yang dikirimkan penyidik Bareskrim pada Rabu, 28 Desember 2016.

Sebelumnya, Bambang juga memposting status bahwa dirinya telah mengirim tulisannya itu untuk meminta konfirmasi kepada Presiden Joko Widodo. "Saya sudah konfirmasi Presiden Jokowi. No respons tiga bulan lalu," ujarnya disertai bukti pengiriman dokumen itu ke kantor Menteri Sekretaris Negara, Jakarta Pusat.

BACA: Bambang Tri Menulis Jokowi Undercover untuk Bela Negara

Kepolisian Republik Indonesia menangkap Bambang Tri, di Kecamatan Tunjungan, Blora, pada Jumat, 30 Desember 2016. Dia ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang ditulisnya dalam bukunya itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan saat ini Bambang sudah dibawa ke Jakarta. "Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," kata Rikwanto, dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Desember 2016 lalu.

REZKI ALVIONITASARI | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya