Warga Penolak Pabrik Semen Siap Hadapi Proses Hukum  

Reporter

Minggu, 1 Januari 2017 19:14 WIB

Sebuah caping bertuliskan Tolak Pabrik Semen bersama 100 kendi menjadi instalasi saat warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengajukan memori PK di PTUN Semarang, 4 Mei 2016. Selamatan dengan simbol 100 kendi dan hasil bumi tersebut menandakan masyarakat hidup tenteram dengan hasil bumi yang didapat. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Warga penolak pabrik PT Semen Indonesia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Sebelumnya, Polda Jawa Tengah memanggil beberapa warga sebagai saksi dugaan pemalsuan identitas dan tanda tangan palsu dalam dokumen bukti gugatan membatalkan izin pendirian pabrik bernilai investasi Rp 5 triliun tersebut.

“Semua proses hukum akan kami hadapi, kebenaran akan kami buktikan,” kata Muhnur, kuasa hukum warga dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kepada Tempo di Semarang, Ahad (1 Januari 2017).

Walhi menyayangkan langkah PT Semen Indonesia dan Kepolisian yang memproses hukum warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Muhnur menilai proses hukum ke petani itu justru menjadi bukti nyata kepanikan pihak pabrik semen dan gubernur Jawa Tengah atas kekalahan diproses gugatan. “Langkah membabi buta membuat masyarakat takut dan khawatir,” kata Muhnur.

Menurut dia, seharusnya PT Semen Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah segera mematuhi putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan warga penolak pabrik. Muhnur menilai sejak ada putusan MA 5 Oktober 2016 lalu, tidak ada iktikad baik yang dilakukan pihak tergugat untuk melaksanakan putusan hukum. Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Gubernur Jawa Tengah (tergugat I) dan PT Semen Indonesia (tergugat II).

“Tidak ada itikad baik melaksanakan putusan MA. Langkah-langkah yang diambil mereka memperlihatkan bahwa putusan tidak akan dilasanakan. Ini jelas langkah mengingkari putusan MA,” kata Muhnur.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang mengusut dugaan pemalsuan identitas dan tanda tangan yang dilakukan warga penolak pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Dugaan pemalsuan itu terjadi saat warga penolak mengajukan gugatan di PTUN Semarang. Salah satu bukti yang digunakan adalah bukti tanda tangan warga yang menyatakan menolak pendirian pabrik semen. Bukti tersebut terlampir dalam nomor P. 37 a. Polda menangani kasus ini setelah menerima laporan pada 16 Desember 2016 lalu dari seorang bernama Yudi Taqdir Burhan.



Simak pula: Polisi Usut Ultraman dan Power Ranger Menolak Semen Rembang

Dalam bukti lampiran itu ada lebih dari 2.000 tanda tangan warga Rembang. Polisi menduga tanda tangan dan identitas warga itu ada yang palsu karena bentuk tulisannya hampir mirip-mirip.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menilai ada kejanggalan dalam daftar tandatangan warga penolak pabrik semen. Dalam dokumen itu terdapat nama orang yang pekerjaan dan alamatnya aneh-aneh. Misalnya ada yang pekerjaannya Presiden RI, menteri, power rangers, ultraman, copet dan lain-lain. Dari sisi alamat ada yang menulis Amsterdam, Manchester dan lain-lain.

ROFIUDDIN


Baca juga:
Jadi Tersangka, Penyuap Bupati Klaten Diberhentikan Sementara
Isu Reshuffle Muncul Lagi, Menteri Sekretaris Negara Heran



Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

10 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

12 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

28 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

38 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

39 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

43 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

44 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

52 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

58 hari lalu

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya