Aktivis Sayangkan Polisi Bubarkan Wisata Limbah di Mojokerto

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 31 Desember 2016 20:48 WIB

Aparat kepolisian membubarkan wisata limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diikuti mahasiswa, konsultan, danpeneliti pecinta lingkungan di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, 31 Desember 2016. Wisata limbah ini digagas masyarakat Desa Lakardowo dan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton). TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Mojokerto – Aktivis pecinta lingkungan menyayangkan sikap polisi setempat, yang membubarkan kegiatan wisata limbah di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 31 Desember 2016.


Desa Lakardowo adalah desa terdampak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola perusahaan pengolah limbah B3 PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di desa setempat.

Wisata limbah ini digagas masyarakat Desa Lakardowo, yang tergabung dalam Pendowo Bangkit dan Perempuan Peduli Lakardowo didampingi Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton). Peserta wisata adalah mahasiswa, konsultan, dan peneliti yang tertarik dalam bidang industri dan lingkungan.

Sebelum wisata dimulai, puluhan polisi dari kantor polisi sektor Jetis dibantu Satuan Sabhara Kepolisian Resor Mojokerto Kota dan TNI berjaga di perempatan jalan menuju lokasi wisata limbah di Dusun Sambigembol dan Kedungpalang.

“Sebelum kegiatan dimulai, saya sempat dicegat Kapolsek dan disuruh bubar karena dianggap kegiatan kami tidak ada pemberitahuan,” kata Prigi Arisandi , Direktur Eksekutif Ecoton.

Meski dilarang polisi, peserta wisata tetap mengunjungi rumah warga untuk mengukur kualitas air tanah di sumur. Di tengah peserta berdialog dengan warga, petugas desa mendatangi mereka dan menanyakan izin atau pemberitahuan ke desa. Polisi juga mendatangi dan meminta peserta menghentikan kegiatan mereka.

Setelah terjadi negosiasi, akhirnya peserta diizinkan mengunjungi satu lokasi lagi di Dusun Kedungpalang. Di dusun ini peserta melihat limbah batu bara yang jadi material urukan lantai tanah rumah.

Setelah dirasa cukup, peserta berfoto bersama. Di saat itu, Kepala Kepolisian Sektor Jetis, Komisaris Andi Siswoyo, datang dengan marah-marah dan membentak penyelenggara wisata limbah. “Ayo teruskan, nanti saya bawa ke kantor (polisi),” kata Andi.

Menurutnya, Lakardowo adalah daerah konflik sehingga setiap kegiatan di desa setempat harus atas seizin aparat desa dan kepolisian. “Silahkan mengadakan kegiatan tapi harus pemberitahuan ke desa dan kepolisian, akan kami amankan. Karena ini tidak ada pemberitahuan, silahkan bubar,” ujarnya dengan nada tinggi.Peserta wisata pun membubarkan diri dan kembali ke lokasi pemberangkatan.

Salah satu peserta wisata limbah B3, Mujiati, menyayangkan tindakan polisi yang menurutnya berlebihan. “Mungkin ada miskomunikasi dan ke depan sebaiknya ada pemberitahuan,” katanya. Meski dilarang polisi, dia mengapresiasi wisata limbah tersebut. “Ini sangat menarik bagi saya pribadi untuk dibahas dan pemangku kepentingan harus menindaklanjuti masalah di Lakardowo,” ujar konsultan pemberdayaan masyarakat ini.

Manajer Program dan Penelitian Ecoton, Daru Setyorini, juga menyayangkan sikap polisi. “Kami kecewa dengan sikap polisi yang melakukan pengamanan berlebihan,” katanya. Menurutnya, wisata limbah ini hanya untuk memberikan pendidikan pada peserta. “Agar mereka tahu bahwa di Lakardowo ini ada masalah dimana PT PRIA lebih mementingkan keuntungan ekonomi dan mengabaikan perlindungan lingkungan,” katanya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya