Bupati Klaten OTT, KPK: Kemendagri Awasi Jual-Beli Jabatan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 31 Desember 2016 15:24 WIB

Sri Hartini, Bupati Klaten. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengungkapkan penyesalan atas tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini atas dugaan kasus suap. Alasannya, Sri adalah orang yang pernah menandatangani pakta integritas di kantor KPK.

"Terus terang kami agak menyesal karena yang ditangkap ini pernah menandatangani pakta integritas di kantor ini," kata Laode dalam keterangan pers, Sabtu, 31 Desember 2016, di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta.

Meski telah menandatangani pakta integritas, Sri Hartini justru tertangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Klaten. Dalam OTT yang dilakukan pada Jumat, 30 Desember 2016, tersebut, KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan dolar Singapura 2.035.

"Terus terang, apa yang dilakukan Sri Hartini sekarang sangat bertentangan dengan pakta integritas yang telah ditandatangani," kata Laode. Dalam kasus dugaan suap tersebut, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka pada Sabtu ini setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam.

Laode mengatakan penangkapan Sri Hartini adalah kasus ke-17 yang dilakukan KPK selama 2016. Selama tahun ini, KPK menangkap empat orang kepala daerah. Mereka adalah Bupati Subang pada April, Bupati Banyuasin pada September, Wali Kota Cimahi pada Desember, dan Bupati Klaten pada Desember. Selebihnya adalah anggota DPR, DPD, DPRD, ketua pengadilan, hakim Tipikor, panitera, jaksa, dan kepala dinas.

Dari kasus Sri Hartini, Laode meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperhatikan secara serius pengangkatan posisi-posisi tertentu, seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Karena banyak sekali informasi baru, baik itu promosi dan mutasi, dan KPK menengarai mungkin hal seperti ini tidak terjadi di Klaten saja, tapi di seluruh Indonesia," kata Laode.

KPK, kata Laode, berharap Kementerian Dalam Negeri betul-betul memonitor secara langsung yang berhubungan dengan penempatan pejabat. Penempatan orang-orang di posisi-posisi tertentu diharapkan melalui sistem penilaian atau mekanisme penempatan yang transparan.

Laode mengatakan KPK akan melakukan koordinasi dengan Tim Sapu Bersih Pungli untuk menanggulangi fenomena jual-beli jabatan. "Karena kami yakin ini tidak hanya di Klaten, tapi juga di daerah yang lain," kata dia.

Pada masyarakat, KPK berharap untuk melapor jika menemui atau mengalami sendiri praktek membayar pejabat untuk mendapat posisi tertentu. "Tolong diadukan ke pengaduan masyarakat KPK atau melalui Saber Pungli," kata Laode.

AMIRULLAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya