Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 31 Desember 2016 14:25 WIB

Hakim ketua dan hakim anggota menyidangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rekapitulasi data penanganan perkara yang dikeluarkan Mahkamah Agung menunjukkan masih banyak Pengadilan Negeri yang belum berkinerja baik. Dari 352 pengadilan di seluruh Indonesia, hanya ada 64 pengadilan yang mendapat rapor hijau atau hanya 18 persen.

Rekapitulasi untuk menilai performa pengadilan negeri ini dilakukan menggunakan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penanganan Perkara). Sistem ini menunjukkan pengadilan yang penanganan perkaranya di atas 90 persen akan berwarna hijau. Sedangkan pengadilan yang kinerjanya di bawah 90 persen akan berwarna kuning.

Pada data rekapitulasi terlihat semua PN besar kelas IA tidak mendapatkan rapor hijau. Di antaranya PN di seluruh Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Makassar.

Di Jakarta, skor paling rendah diraih Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan persentase 64,41. Dari 4.352 perkara yang masuk, hanya 2.803 yang diselesaikan. Artinya, PN Jakarta Utara memiliki utang penyelesaian perkara sebanyak 1.549.

Jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Surabaya sebanyak 11.748 perkara, dengan nilai penyelesaian perkara 67,03 persen. Dari total itu, Pengadilan Negeri Surabaya hanya mampu menyelesaikan 7.875 perkara sepanjang tahun ini. Ada 3.837 kasus yang belum diputus.

Skor Pengadilan Negeri Bandung lebih baik dari Jakarta dan Surabaya. Dari 2.547 perkara yang masuk, Pengadilan Negeri Bandung mampu menyelesaikan 2.185 perkara. Tersisa 362 perkara yang belum diselesaikan tahun ini. Nilai persentasenya 85,79.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan banyaknya pengadilan yang lambat memutus perkara bisa disebabkan pimpinan pengadilan yang kurang kompeten. "Biasanya kurang bisa menggerakkan komponen di bawahnya sehingga kerjanya lambat," katanya saat dihubungi, Sabtu, 31 Desember 2016.

Menurut Ridwan, untuk meningkatkan kinerja jajaran pejabat pengadilan, Mahkamah Agung akan memberikan reward dan punishment. Penghargaan akan diberikan kepada pengadilan yang berkinerja baik. "Kalau yang lambat biasanya pimpinan didemosi, anggaran diturunkan," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

10 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya