Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia Kembali Digagalkan  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 28 Desember 2016 09:21 WIB

Ilustrasi bawang merah. shutterstock.com

TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Polisi menyita 200 karung bawang merah serta menangkap seseorang yang diduga penyelundup.

"Bawang merah berasal dari Muara Linggi, Malaysia, itu tanpa dokumen resmi," kata Kepala Kepolisian Resor Dumai Donald Happy Ginting, Selasa, 27 Desember 2016.

Menurut Donald, penyelundupan itu terungkap saat tim Sat Polair melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Dumai. Sekira pukul 07.30, polisi menemukan satu unit kapal tanpa nama berlayar menuju perairan Dumai pada titik koordinat 02° 40' 050" N - 101° 17" 540" E perairan Tanjung. "Kemudian speed boat patroli melakukan pendekatan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Donald.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan muatan kapal dan ditemukan 200 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Nakhoda kapal, Suryadi, tidak dapat menunjukkan surat sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Indonesia. "Selanjutnya kapal beserta muatannya diamankan ke Dermaga Sat Polair Polres Dumai guna proses lebih lanjut," tutur Donald.

Wilayah pesisir Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka kerap dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan bawang merah ke Riau. Belum lama ini, Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 14 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Rantau Berangin, Kampar, Riau. Bawang rencananya dibawa ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sebelumnya, Selasa, 25 Oktober 2016, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan penyelundupan 350 karung bawang merah asal Malaysia di Kuala Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Dumai. Polisi menangkap seorang anak buah kapal, sedangkan nakhodanya melarikan diri.

Selain itu, Polda Riau menyita 1.740 karung bawang merah ilegal di Siak dan Pelalawan. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan juga menggagalkan penyelundupan 12 ton bawang merah ilegal asal Malaysia pada Jumat, 10 Juni 2016. Penyelundupan dilakukan menggunakan dua truk saat melintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan.

Pertengahan April lalu, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis juga menggagalkan penyelundupan 35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan Polda Riau menggagalkan peredaran bawang merah asal Malaysia sebanyak 4 ton di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, 8 Maret 2016. Ratusan karung bawang merah yang dimuat di dalam dua unit mobil pikap itu tanpa dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia. Polisi menahan dua tersangka.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya