Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Tak Temukan Bom  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 26 Desember 2016 14:58 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, memperlihatkan surat dari ketua kelompok tersangka teroris yang ditangkap di Jatiluhur, Purwakarta. Surat itu berisi instruksi penyerangan mereka ke pos polisi. Tempo/Rezki.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tim Detasemen Khusus 88 tak menemukan bom pada saat penggerebakan dan penggeledahan di kontrakan terduga teroris Purwakarta.

Tim Detasemen Khusus menangkap dua orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme pada Minggu, 25 Desember 2016. Dua orang yang diduga bernama Ivan dan Rijal dicokok di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ivan dan Rijal, Densus bergerak ke rumah terapung di Waduk Jatiluhur pada pukul 12.30 WIB. Saat hendak ditangkap, Abu Sofi dan Abu Fais melawan. Akhirnya, terjadi kontak senjata yang menewaskan keduanya.

Selain menggerebek kontrakan terduga teroris di Jatiluhur, polisi menggeledah kontrakan lama mereka di Bandung. Dalam penggeledahan itu, kata Rikwanto, polisi menemukan banyak peralatan seperti paku dengan berbagai macam ukuran. Ada pula timbangan.

"Memang tidak ditemukan bahan-bahan bom. Tapi timbangan mengindikasikan mereka akan mendapat kiriman bom," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2016.

Rikwanto mengatakan pada saat penggerebekan Abu Sofi dan Abu Faiz, polisi diserang dengan pisau dan golok. Alat itu diduga akan dipakai mereka menyerang polisi pada malam tahun baru. "Mereka sengaja membeli pisau dan golok itu. Satu golok harganya Rp 50 ribu," ucapnya.

Ivan dan Rijal kini berada di Markas Korps Brigade Mobil di Depok untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan jenazah Abu Sofi dan Abu Faiz diautopsi dan berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

20 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya