Rusuh di LP Banjarbaru, Puluhan Napi Masih Kabur  

Reporter

Senin, 26 Desember 2016 14:30 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Banjarmasin – Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan mengakibatkan 32 narapidana melarikan diri.

Sumber Tempo di lingkungan internal LP Kelas III Banjarbaru mengatakan keributan terjadi pada Ahad tengah malam, 25 Desember 2016. “Infonya sampai pagi ini sudah 21 orang napi tertangkap, sisanya masih dalam pengejaran,” ujar sumber Tempo yang enggan disebut namanya, Senin pagi, 26 Desember 2016.

Keterangan yang diperoleh Tempo menyebutkan keributan itu dipicu oleh provokasi seorang narapidana bernama Jali. Jali mendesak sipir penjara bernama Sunardi agar mengeluarkan napi Ahmad Majedi alias Atung dari sel isolasi pada Ahad sekitar pukul 5 sore. Jali beralasan, Atung terjerat utang-piutang dengan sesama napi. “Jika tidak dikeluarkan, Jali mengancam berbuat rusuh,” ucap sumber Tempo.

Dua jam sebelum tengah malam, Jali berteriak-teriak sambil mengacungkan sebilah mandau. Seraya memukul-mukul besi dan pintu sel tahanan, Jali mengajak 296 penghuni LP untuk berbuat rusuh dan melarikan diri.

Melihat potensi rusuh, Sunardi lekas mengeluarkan Atung dari sel isolasi. Tapi upaya Sunardi gagal meredam niat Jali dan kawan-kawan untuk kabur. Jali terus menggedor-gedor pintu sel sambil mengancam petugas sipir. Saat suasana mencekam, dua sipir keamanan bersembunyi di kantor LP. “Hingga akhirnya 32 napi melarikan diri,” kata sumber tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Harun Sulianto membenarkan peristiwa itu. Namun dia enggan menjelaskan gamblang soal pemicu kerusuhan. Dia juga tak mau memberi keterangan tentang berapa napi yang masih kabur dan berapa yang sudah tertangkap. “Nanti ada keterangan resmi. Sekarang polisi masih mengejarnya,” kata Harun.

Nama-nama napi yang sempat melarikan diri adalah Budiman, Sandi, Adul Hadi, Mustapa Kamal, Muhammad Ridwan, Kastalani, Salman Alfarisi, Rahmadi, Ahmadi, Fahrul, Muhammad Irwansyah, Jumaidi, Heriyanto, dan Agus Setiawan.

Selain itu, Budi Rahman, Fauzi Rifani, Wahidin Asmuni, Muhammad Mahrani, Deni Anggoro, Supiansyah, Aten, Samad, Amang Atta, Haryanto, Hamdiansyah, Kamarudin, dan Ahmadi.

DIANANTA P. SUMEDI



Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

9 hari lalu

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

27 April 1999 merupakan hari lahir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini profil dan destinasi wisata unggulan di Kota Idaman ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

26 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya